Uncategorized

Semua Senpi Olahraga Wajib Digudangkan

30
×

Semua Senpi Olahraga Wajib Digudangkan

Sebarkan artikel ini
Christian Sancho

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDPengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui surat nomor 125/Rek-A1//PBKN-KTG/XII/2022 tertanggal 14 Desember, meminta kepada Pengurus Kabupaten dan Pengurus Kota Perbakin se-Kalteng menginformasikan kepada pemilik senjata api (senpi) agar sementara waktu senjatanya digudangkan.

Ketua Pengprov Perbakin Kalteng Christian Sancho menyampaikan, yang menjadi rujukan mereka menyurati Pengkab/Pengkot Perbakin di Kalteng, surat dari Kapolda Kalteng melalui Dir Intelkam nomor B/1930/XII/YAN.2.7/2022/Ditintelkam tertanggal 12 Desember, tentang penyimpanan senpi peruntukan olahraga.

“Harapan saya sebagai Ketua Pengprov Perbakin Kalteng, semoga kawan-kawan semua memahami ini, menaati surat imbauan itu, supaya kita menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena ada bunyi surat itu, kita harus taati,” kata Sancho, Rabu (14/12).

Semua senpi olahraga, baik untuk berburu dan tembak reaksi, diminta untuk digudangkan di gudang penyimpanan senjata milik kepolisian. Setelah itu mengirimkan fotokopi tanda terima penyimpanan senpi ke Pengprov Perbakin Kalteng, sebagai laporan dari masing-masing wilayah Pengkab/Pengkot Perbakin se-Kalteng.

Selain itu, lanjut Sancho, dalam surat tersebut juga mengimbau tidak melakukan latihan, giat perlombaan menembak, baik zoom online, indoor maupun outdoor, tidak melakukan giat berburu atau lomba berburu. Apabila ditemukan ada yang melakukan giat perlombaan menembak, maka Pengprov Perbakin Kalteng akan memberikan sanksi teguran.

Menurut Sancho, Pengprov Perbakin Kalteng menunggu kebijakan selanjutnya, apalagi akan menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kotim 2023 karena ada perlombaan kelas senpi. Nomor lomba tersebut mengacu pada babak kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON).

Sementara itu, dari data yang ada di Perbakin Kalteng, jumlah anggota Perbakin yang memiliki senpi kurang lebih 200 senpi, tersebar di beberapa daerah di Kalteng seperti Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Kota Palangka Raya.

Selama ini, lanjut Sancho, senpi disimpan di gudang senjata milik kepolisian karena Perbakin belum memiliki gudang yang khusus, kecuali untuk menyimpan perorangan ada lokernya lengkap dengan sistem keamanannya dan mau dibawa keluar juga harus ada izin angkutnya dari kepolisian.

Kemudian, ada beberapa jenis senpi untuk bela diri dan olahraga. Untuk olahraga dibagi dalam dua kategori berburu dan tembak reaksi. Senpi bela diri itu kewenangannya di Polda dan Mabes Polri, tetapi untuk kepentingan olahraga rekomendasinya dari Perbakin.

“Klisifikasinya senpi tembak reaksi pistol 9 mm dan senpi berburu  kaliber besar dan kaliber sedang. Jadi untuk kepentingan olahraga itu semuanya rekomendasi harus dari Perbakin, nanti rekomendasi itu melengkapi syarat dari Kepolisian. Kami keluarkan rekomendasi, kemudian yang bersangkutan mengurus izin ke Polda dan diteruskan ke Mabes Polri, nanti keluar buku pas,” imbuh Sancho.

Namun, Perbakin juga tidak asal mengeluarkan rekomendasi, ada syarat yang harus dipenuhi, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, SKCK, kemudian surat hasil tes psikologi harus ada.

Setelah syarat itu lengkap, Perbakin baru bisa mengeluarkan surat rekomendasi. Perbakin tidak bisa mengeluarkan surat rekomendasi apabila syarat yang disebutkan itu tidak lengkap. yml

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *