PALANGKA RAYA- Tindakan tegas dan terukur dilakukan aparat gabungan Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah dan Resmob Polresta Palangka Raya terhadap Indra Lesmana alias Teteh, pelaku pembunuhan Aipda Andre Wibisono, Sabtu (17/12) dini hari.
Pelaku utama pembunuhan tersebut terpaksa tewas di tangan polisi karena melawan saat ditangkap. Pelaku ditangkap petugas di pondok tempat persembunyiannya, di daerah Dusun Keramat, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan sebilah celurit dan senjata air softgun yang sebelumnya digunakan untuk menembak korban Andre Wibisono sebanyak 5 kali.
Usai dievakuasi, jenazah Teteh kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani visum et repertum.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, tindakan tegas dan terukur aparat terpaksa dilakukan karena pelaku melawan petugas dengan menggunakan sebilah celurit dan senjata air softgun.
Senjata air softgun yang dimiliki pelaku diketahui sempat digunakan untuk menembak korban Aipda Andre Wibisono sebanyak 5 kali dan menyebabkan 2 proyektil bersarang di bagian leher dan telinga kanan.
“Pelaku meninggal dunia setelah mendapat tindakan tegas dan terukur dari petugas,” tegasnya didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu saat di RS Bhayangkara.
Ia menerangkan, Indra Lesmana alias Teteh merupakan satu dari tiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Aipda Andre Wibisono, anggota Bid Dokkes Polda Kalteng beberapa waktu lalu.
Sejauh ini aparat gabungan telah menangkap delapan tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di Kompol Ponton, Jalan Rindang Banua, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.
“Kami mengimbau agar dua pelaku lainnya bisa menyerahkan diri ke kepolisian. Tindakan tegas dan terukur lainnya akan kami lakukan, jika ada perlawanan saat penangkapan,” tegas Budi. fwa











