-
Hukrim

Polres Kotim Musnahkan Narkoba Bernilai Ratusan Juta

28
×

Polres Kotim Musnahkan Narkoba Bernilai Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Kapolres kotim beserta tamu dari Kejaksaan, pengadilan, dan pemerintah daerah saat melakukan pemusnahan narkoba.
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) musnahkan barang bukti narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 201 paket dengan berat total 350 gram berserta inex 4 butir dan Jika dirupiahkan, barang haram ini bernilai Rp 525 juta.
Pemusnahan ini diilakukan di markas satresnarkoba dan pimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, pada Selasa (21/12) kemarin.
Kapolres mengatakan, seluruh barang bukti bernilai fantastis tersebut diamankan dari 10 tersangka sejak 4 November lalu.
“Alhamdulillah hari ini kami melakukan rilis hasil tangkapan kasus dan memusnahkan narkoba dari hasil kerja keras dari anggota serta dukungan dari masyarakat,” kata Polisi nomor satu dikotim itu.
Tambahnya, bahwa polres kotim akan terus bersinergi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kotim ini hingga hingga ke wilayah pelosok Kotim yang ada peredaran narkoba.
“Kami telah siapa aja jaringan peredaran narkoba in. Jadi kami akan berantas dan tindak tegas peredaran narkoba yang ada di Kotim ini,” pungkasnya. Prs

-
-
-