PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menerima satu orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun, Rabu (11/01). Narapidana ini bernama Ruslan yang kabur beberapa waktu lalu dan akhirnya tertangkap di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Diketahui, Ruslan ditangkap jajaran Polresta Pontianak saat melakukan aksi pencurian di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pontianak pada Minggu (08/01).
Narapidana ini akan dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dengan dikawal oleh dua orang pejabat Divisi Pemasyarakatan, yaitu Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Galih Putrahirka Masadik , dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Jauhar Arifin, satu orang Staf Registrasi Lapas Pangkalan Bun (Muhammad Mirza) serta bantuan pengawalan dari Satbrimob Polda Kalimantan Tengah sebanyak dua orang.
Bertempat di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono dan Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah turut serta hadir memantau langsung proses pemindahan narapidana ini.











