Uncategorized

Lagi, Polres Kapuas Amankan Jaringan Pengedar Sabu Selat

42
×

Lagi, Polres Kapuas Amankan Jaringan Pengedar Sabu Selat

Sebarkan artikel ini
DITANGKAP – Ghofur, tersangka jaringan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Selat, Kapuas, yang berhasil ditangkap polisi. ISTIMEWA

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Setelah sebelumnya mengamankan Ruspandi, warga Jalan Tambun Bungai Gang VI, Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengamankan Ghofur (30), warga Jalan Tambun Bungai Gang VA  No 25 RT 006 Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Rabu (11/1) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku ini  setelah anggota satuan ini mendapatkan laporan masyarakat yang resah akan aktivitasnya menjual narkoba jenis sabu. Didampingi Suratin, Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan di kediamannya.

Petugas menemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam 2 buah plastik klip dengan berat 9,88 gram.  Karena tidak bisa menerangkan akan kepemilikan narkoba tersebut, petugas akhirnya membawa pelaku berikut barang bukti ke Mapolres Kapuas guna dilakukan pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *