PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Viral di awal tahun 2023 beredar surat yang mengatasnamakan Kemenag yang di dalamnya mengatakan bahwa “Sesuai program Ditjen Bimas Kristen 2023, yakni program bantuan uang operasional lembaga dan uang operasional pendeta dalam melakukan pelayanan. Sehubungan tahun 2023 dan belum lengkapnya biodata pendeta tahun ini maka bagi seluruh gereja-gereja di seluruh Indonesia dalam binaan Ditjen Bimas Kristen diminta melengkapi hal-hal sebagai berikut; Nama Gereja, Nama Ketua Majelis Gereja, Nama Pendeta, dan seterusnya”.
Merespons hal tersebut, Kabid Bimas Kristen Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Mimi menyatakan bahwa surat itu tidak benar alias hoaks.
Mimi mengimbau, apabila pimpinan gereja menerima surat seperti ini diharapkan konfirmasi terlebih dulu menghubungi Bimas Kristen Kementerian Agama di wilayahnya masing-masing untuk memastikan kebenarannya.
“Untuk pendataan pendeta ada wilayah kabupaten kota berikutnya di data tersebut disampaikan ke Bidang Bimas Kristen Kanwil Kemenag Provinsi, dan baru disampaikan ke Direktorat Bimas Kristen Kemenag RI, begitu sistem yang berlaku selama ini,” jelasnya, Rabu (25/1).
Jadi, lanjut Mimi, tidak pernah Bimas Kiraten langsung meminta data ke pimpinan gereja dengan cara semacam ini. Mimi mengimbau masyarakat atau pimpinan gereja harus hati-hati, karena modus penipuan semakin marak dan dalam bentuk berbagai macam cara.dsn











