+Sopir dan 2 Jaksa Luka-luka
SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Nasib kurang beruntung dialami dua orang jaksa yang diketahui berdinas di Kabupaten Sukamara. Mobil dinas (mobdin) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara yang mereka tumpangi mengalami laka tunggal di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 52, Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (25/1). Ketika dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Kotim AKP Azmi Halim Permana membenarkan musibah yang menimpa dua orang jaksa tersebut.
“Benar, korban adalah jaksa. Pengemudi Alfonsus Febriyudi mengalami luka sobek di bagian telinga sebelah kiri, dan memar di bagian kaki sebelah kanan. Sementara penumpangnya, Enggar Ahmadi Sistian alami luka sobek di bagian pinggang sebelah kiri dan memar di bagian bahu,” terang kasat, Rabu (25/1) malam.
Azmi juga menjelaskan, kejadian bermula ketika mobil Avanza warna abu-abu dengan Nopol KH 1532 SU yang dikendarai korban melaju dari arah Palangka Raya menuju Sampit. Sesampainya di TKP muncul sepeda motor yang melaju dari di bahu jalan hendak masuk ke aspal. Karena terkejut sopir membanting stir ke kanan dengan maksud menghindar. Namun naasnya, mobil hilang kendali hingga terperosok di bahu jalan sebelah kanan.
“Usai kecelakaan para korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan perawatan medis. Agar kejadian serupa tidak terulang saya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati lagi, utamakan keselamatan bukan kecepatan, ” pungkasnya. c-prs











