SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa dan perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) untuk menghindari aksi korupsi.
 Sehingga dengan itu seluruh kepala desa dan perangkat desa bisa terhindar dari permasalahan hukum yang dapat menjebloskan diri ke dalam sel tahanan.
“Saya sudah dua kali mempertanggungjawabkan kepala desa yang terlibat (korupsi). Namun ini dikarenakan mal administrasi bukan disengaja namun kedepan saya harap tidak ada lagi kasus yang seperti ini,” ujarnya ketika menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas dan penyuluhan anti korupsi bagi aparatur pemdes dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2022 di Gedung Serbaguna Sampit Selasa (6/12).
Dikatakannya kesuksesan pelaksanaan seluruh program pembangunan salah satunya adalah terwujudnya Pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa serta bebas dari korupsi. Untuk itu dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kotim yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut yang memberikan penyuluhan anti korupsi bagi kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD. Dengan harapan kedepan tidak ada perangkat desa yang terkena masalah hukum karena telah diberikan pengetahuan langsung dari Kejari Kotim. Meski demikian Halikinnor juga mewanti-wanti kepada para Kades untuk jangan takut dalam menggunakan anggaran, asalkan berpedoman dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Kades jangan jadi ketakutan gunakan anggaran. Saya akan pasang badan paling depan jika ada kades yang tersandung (masalah hukum) asalkan memang karena tidak sengaja. Karena bisa saja karena salah mengartikan aturan lalu keliru. Namun saya berharap tidak terjadi hal seperti ini,” tegasnya. (C-May)





