-
Hukrim

Edarkan Sabu, Abdullah Diamankan Polisi

32
×

Edarkan Sabu, Abdullah Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA DIAMANKAN – Tersangka sabu-sabu, Abdullah, diamankan polisi setelah ditangkap di rumahnya.
-

KUALA KAPUAS/TABENGANG.CO.ID – Diduga karena perdagangkan Narkoba jenis sabu-sabu, Abdullah (41), warga Jalan Cilik Riwut Gg III baru Kelurahan  Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, terpaksa berurusan dengan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas. Jumat (28/4) sekitar pukul 20.30 WIB, polisi mengamankan Abdullah di kediamannya. Ditemukan dua paket  sabu seberat 0,60 gram yang disimpan dalam plastik klip.

            Penangkapan atas laporan warga. Karena tidak bisa menerangkan kepemilikan barang tersebut, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kapuas guna diproses hukum. Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatresnarkoba Iptu Subandi membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap pelaku.

“Pelaku berikut barang bukti, saat ini sudah kita amankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. Kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang  Narkotika,” katanya. c-yul

-
-
-