PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng menyampaikan tertanggal 5 Mei 2023 (hari ini) merupakan pelunasan terakhir biaya haji. Hal itu disampaikan jajaran Kanwil Kemenag Kalteng Bagian Dokumen H Kusnan Fatkhudin, yang menyebut pelunasan terkait untuk 1.612, termasuk petugas.
“Usai pelunasan ini, kami melaksanakan berbagai persiapan bagi Jamaah Calon Haji (JCH) dan juga para petugasnya,” ujarnya, kepada Tabengan, Kamis (4/5).
Dirinya menjelaskan, untuk panitia sendiri setelah berakhir pelunasan, tidak ada lagi pelunasan tahap dua, maka pihaknya akan membentuk kloter. Selain itu, untuk jadwal penerbangan kloter juga sudah dikeluarkan, setelah ada hasil dari rapat pemantapan keberangkatan kloter di Jakarta.
Jumlah kloter sendiri, jelasnya, ada 330 Jamaah, termasuk petugas yang diambil dari seluruh kabupaten/kota, agar bergabung di satu kloter saja dan tidak terpecah atau tercerai berai.
Kusnan juga menjelaskan setelah tahapan ini, para Jamaah sudah melengkapi persyaratan dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi, yaitu minimal sudah vaksin kedua dan wajib Vaksin Meningitis.
“Baru setelah itu dilaksanakan Manasik Haji usai pelunasan, dengan dipusatkan di kabupaten-kota masing-masing se-Kalteng, dengan bergiliran serta ada jadwalnya,” jelasnya.
Bahkan untuk persyaratan dokumen juga telah dilaksanakan biometrik, walaupun memang masih ada beberapa kendala yang terjadi, seperti dikarenakan paspor expired ataupun gangguan sistem, sehingga sidik jari yang bersangkutan terkadang belum terdeteksi.
Kusnan juga menjelaskan prosesnya seperti upload dari Kemenag Kalteng masuk ke pusat, baru masuk atau terdata di Kedutaan Arab Saudi, yang nantinya visa keluar dan disampaikan melalui pihak provinsi.
“Kita juga sudah mengerjakan verifikasi bagi Jamaah Haji mutasi. Mereka ini adalah jamaah yang sudah melakukan pelunasan, ada yang mutasi antar kabupaten maupun provinsi dengan jumlah keseluruhan mutasi keluar masuk ada 42 jamaah,” ujarnya.
Status Embarkasi Turun Standar
Sementara itu, mengenai embarkasi haji Kalteng yang sebelumnya Antara, dirinya menyebut saat ini statusnya emberkasi transit. Hal itu dikarenakan pada 2019 silam Pemda tidak menyanggupi operasionalnya lagi.
Dicontohkannya ketika statusnya Antara, maka dari Palangka Raya ke Banjarmasin itu menggunakan transportasi udara (pesawat terbang).
“Karena di 2019 lalu ke Banjarmasin sudah menggunakan bus, itulah yang menyebabkan statusnya berubah atau turunnya standar menjadi embarkasi transit. Karena memang melaksakan haji di daerah setempat adalah tanggung jawab pemerintah daerah setempat juga,” pungkasnya. drn











