KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Andry Hermanto (25) alias Riandy, warga Dusun Keramat Desa Murui Raya, Kecamatan Mantangai, Kapuas, yang sekarang beralamat di Desa Pujon RT 02 Kecamatan Kecamatan Kapuas Tengah, nekat menghabisi nyawa Yudi. Karena dendam kesumat, Riandy menikam Yudi dengan belati. Ia dendam karena pernah dipukul oleh Yudi (23), warga Desa Marapit RT 06 Kecamatan Kapuas Tengah.
Sebagaimana presrilies yang disampaikan ke media ini, menerangkan kejadian ini terjadi pada Minggu (7/5), di Desa Pujon RT 06 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban sedang menonton acara musik dan hendak buang air kecil di belakang panggung. Tiba-tiba diserang pelaku dengan menggunakan senjata tajam.
Karena diserang dari belakang dan secara mendadak, korban tidak mengelak. Tikaman belati pelaku mengenai perut sebelah kanan atas dan luka robek di bagian leher sebelah kanan. Karena banyak mengeluarkan, darah walaupun sempat dibawa ke Puskesmas Pujon guna mendapatkan penangan medis, tepat 09.05 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis.
Mendapatkan laporan akan kejadian tersebut, aparat Polsek Kapuas yang datang ke lokasi kejadian langsung mencari keberadaan pelaku. Senin (8/5) sekitar pukul 09.00 WIB, di Dusun Maliau RT 002 tepatnya Desa Hurung Pukung Kecamatan Kapuas Tengah, tersangka dapat diamankan.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto membenarkan kejadian ini. Menurutnya, karena melakukan perlawanan pada saat akan diamankan petugas, terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan dua kali tembakan pada kaki kiri pelaku. c-yul











