KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Karena masih belum puas dengan jawaban pihak Bank Syariah Indonesia yang berkantor di Jalan Ahmad Ayani Kota Kapuas, Saker Tenggara bersama kuasa hukum kembali menemui pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) Kota Kapuas.
Dalam pertemuan tersebut, Saker Tenggara yang didampingi Kuasa Hukum Singkang Wijaya Kasuma sempat saling adu argomen bersama Deny Branch Manager BSI di salah satu ruangan Kantor BSI Kapuas.
“Saya belum terima apa yang disebut dengan utang-piutang di BSI, karena tidak pernah merasa menerima kelebihan dari utang yang dipindahkan dari BTPN Kapuas ke BSI Kapuas, tiba-tiba jumlah hutang malah jadi membengkak,” kata Saker.
Saker juga sempat mengancam, jika tidak bisa menyelesaikan persolan ini dengan baik, dan tidak menghadirkan pegawai BSI atasnama Hairo dan Sugianor, dirinya akan bawa massa untuk melakukan demo damai di Depan BSI Kapuas.
Sementara itu, Kuasa Hukum Singkang W Kasuma meminta agar pihak BSI Kapuas dapat menghadirkan 2 pegawai BSI , Sugianor dan Hairo, yang persolan ini pangkalnya dari mereka berdua.
Lanjut Singkang, pengacara asal Palangka Raya ini lagi, kliennya, Saker Tenggara sebelumnya punya utang di BTPN Kapuas, datanglah lah mereka berdua pegawai BSI Kapuas dengan bujuk rayu agar mau dipindahkan ke BSI.
“Akhirnya Pak Saker tergoda dan bersedia memindahkan pinjaman (utang) dengan jaminan SK Pensiun ke BSI. Namun proses pemindahan, Pak Saker tidak dilibatkan langsung, hanya menunggu didalam mobil, Sugianor dan Hairo yang mengurus, termasuk tanda tangan (proses) pemindahan sampai masuk ke BSI,” kata Singkang.
Dalam perjalanan panjang, tiba-tiba diketahui total utang jadi malah membengkak tidak sesuai dengan hitungan yang sebenarnya, ini yang tidak diterima Kliennya.
“Anehnya mereka berdua, menurut pihak BSI Kapuas sudah mengundurkan diri dari BSI, ada sesuatu yang kami anggap janggal, apakah lantaran persolan klien kami, sehingga mengundurkan diri, atau memang di pecat, sehingga pihak BSI selalu mengatakan mereka sudah tidak bekerja lagi di BSI,” kata Singkang.
Termasuk ada dokumen aslinya yang kami mau lihat, juga belum bisa ditunjukkan pada pertemuan kali ke dua diruang rapat BSI Kapuas bersama Deny Branch Manager BSI. Alasannya masih dalam gudang padahal sudah lama diminta.
“Jangan salahkan Pak Saker, itu bukan ancaman biasa, jika memang tidak bisa menyelesaikan masalah yang dihadapinya bisa diselesaikan, dan tidak bisa menghadirkan dua orang, sebelumnya pegawai BSI, Sugianor dan Hairo akan melakukan aksi demo dengan mengundang massa dan media,” tandas Singkang.
Sementara itu, Deny Branc Manager BSI Kapuas saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan keterangan. “Nanti ada legal kami yang akan menjawabnya, bisa melalui telpon, namun sampai hari ini Rabu (7/6) belum juga dihubungi pihak BSI untuk memberikan hak jawab. c-hr











