-
PENDIDIKAN

Kekurangan Guru, Kepala SMAN 1 Bukit Raya  Kaget Ada Mutasi

57
×

Kekurangan Guru, Kepala SMAN 1 Bukit Raya  Kaget Ada Mutasi

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Herson Barthel Aden
-

+Plt Kadisdik: Benar Ada Surat Mutasi, Masalah Asli-Palsu, Kewenangan Instansi Terkait

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Di tengah minimnya jumlah tenaga pendidik yang dimiliki, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bukit Raya, Desa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, malah mendapat kabar tak mengenakkan hati.

Pasalnya, Kepala SMAN 1 Bukit Raya Oktawina SPd dibuat kaget bukan kepalang dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) mutasi guru inisial A di sekolah yang dipimpinnya. Mengingat, mutasi tersebut tanpa rekomendasi dari kepala sekolah setempat.

Lebih terkejut lagi, ternyata ada rekomendasi yang mengatasnamakan kepala sekolah untuk dilakukan mutasi. Oktawina menegaskan, sebagai kepala sekolah tentu mengetahui kondisi maupun kebutuhan sekolah, termasuk guru.

Menurut dia, sekarang ini SMAN 1 Bukit Raya justru kekurangan guru. Apabila sampai terjadi mutasi, justru semakin menambah kekurangan guru. Kondisi yang  ada saat ini, guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjumlah 10 orang. Memang ada tambahan tenaga honorer, tapi jumlahnya masih belum mencukupi.

“Jujur saja, saya tak pernah memberikan rekomendasi perihal mutasi salah seorang guru di SMAN 1 Bukit Raya. Saya tidak pernah menyetujui, memberikan rekomendasi, ataupun menandatangani surat persetujuan mutasi salah seorang guru. Kembali seperti yang sudah disampaikan, kondisi yang ada saja sekarang ini sangat kekurangan guru, apalagi sampai terjadi mutasi,” kata Oktawina, saat dikonfirmasi kebenaran masalah rekomendasi ataupun persetujuan mutasi salah seorang guru, Selasa (6/6).

Tidak pernah memberikan rekomendasi,  kata Oktawina, apalagi menyetujui, tapi ada surat rekomendasi, maka diduga terjadi pemalsuan tanda tangan. Harapannya hanya satu, yakni membatalkan SK mutasi tersebut karena kondisi di lapangan saat ini sangat kekurangan guru.

Meskipun diduga ada terjadi pemalsuan tanda tangan, tegas Oktawina, dirinya tidak akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Dia hanya meminta pemerintah untuk membatalkan keberadaan surat tersebut dan mencabutnya. “Saat ini, kami sedang menunggu jawaban pemerintah atas surat bantahan kami terkait adanya mutasi pengajar tersebut,” tuturnya.

SMAN 1 Bukit Raya adalah salah satu Sekolah Penggerak Angkatan Ke-3 di Provinsi Kalteng, yang tentu semua proses manajemen dan pelaksanaan Kurikulum Merdeka akan selalu mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat. Termasuk proses mutasi guru tersebut, akan menjadi bagian maladministrasi di sekolah ini.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Herson Barthel Aden membenarkan adanya surat mutasi, yang diduga terjadi pemalsuan tanda tangan rekomendasi kepala sekolah. Berbicara asli atau palsu, itu kewenangan instansi terkait. Disdik Kalteng sedang melakukan penelusuran atas surat tersebut.

Proses kejadiannya, kata Herson, terjadi pada tahun 2022 yang lalu. Sekarang masih dilakukan penelusuran atas masalah surat tersebut. Apabila memang benar terjadi pemalsuan, pelaku akan mendapatkan sanksi administratif. Sementara berbicara hukum, itu menjadi kewenangan pribadi yang merasa dirugikan. Apakah membawa ke ranah hukum atau tidak. ded

 

-
-
-