KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Operasi Antik Telabang 2023 yang dilaksanakan Polres Katingan berhasil mengamankan empat orang tersangka, bahkan salah satunya seorang perempuan. Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana saat konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di halaman Polres Katingan, Senin (26/6), menyebut para tersangka JF, JP, ND dan ML seorang ibu rumah tangga ML, dengan barang bukti sabu kurang lebih 51,35 gram dan uang sebesar Rp25 juta lebih.
“Ke empat tersangka diamankan di tempat terpisah. Tersangka JF diamankan di Jalan UMP II Desa Tumbang Manggo Kecamatan Sanaman Mantikei, tersangka JP diamankan di Jalan Tjilik Riwut KM 30 Dusun Bukit Lime Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, tersangka ND diamankan di Jalan Garuda sebuah Barak Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir. Sedangkan ML Jalan Tjilik Riwut KM 15 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir,” kata AKBP I Gede Putu Widyana.
Menurut AKBP I Gede Putu Widyana, dari hasil penyelidikan para pelaku ini berdiri sendiri, tidak berkomplotan. Keempat tersangka ini semuanya pengedar Narkotika, bahkan keempat orang tersangka merupakan pemain baru belum pernah tersangkut kasus residivis.
Pengungkapan kasus narkoba ini meningkat atau lebih banyak dari tahun sebelumnya. Dari informasi para tersangka, narkoba saat ini satu gramnya seharga Rp2.200.000. kemudian dipecah menjadi paket–paket kecil dengan harga Rp300 ribu dan dijual ke pekerja kebun bahkan siswa. Setelah barang bukti diperlihatkan kepada awak media maupun pihak Kejaksaan Negeri Katingan, langsung dimusnahkan. c-sus











