SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Kepala DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur Diana Setiawan mengatakan jika pencabutan ijin PT BSL yang merupakan bagian dari grup PT BUM masih dalam proses.
Diakuinya, Bupati Kotim Halikinnor telah memerintahkan tim khusus untuk segera membuat laporan terkait hal tersebut, namun menurutnya, pihaknya masih menunggu hasil dari laporan tersebut dan baru akan ditindaklanjuti.
“Bupati juga sudah mendesak agar tim ini segera membuat laporan, jadi kita masih menunggu tindak lanjutnya,” ujarnya Kamis (13/7).
Dikatakannya, pihaknya sangat berhati-hati dan tidak mau gegabah dalam mengambil langkah. Tentunya, pihaknya betul-betul mempelajari prosedur dan aturan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Tim yang telah ditunjuk khusus tersebut, menurutnya, nanti akan memberikan masukan dan saran kepada Bupati agar dapat mengambil suatu kebijakan.
“Untuk prosesnya berapa lama, saya masih belum mengetahui, karena itu semua tergantung pimpinan,” terangnya.c-may











