-
Politik

Ajukan 3 Calon, Sekda Lamandau Berpeluang Jadi Pj Bupati

56
×

Ajukan 3 Calon, Sekda Lamandau Berpeluang Jadi Pj Bupati

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Lamandau Herianto
-

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID – Masa jabatan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dan Wakilnya Riko Purwanto akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang. Hingga Pemilu Serentak tahun 2024, maka akan ada jeda waktu beberapa bulan jabatan Bupati akan diisi oleh seorang Penjabat (Pj).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau Herianto mengaku, pihaknya sudah menerima surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal permintaan pengajuan calon Pj Bupati Lamandau.

“Kami sudah menerima surat dari Kemendagri terkait permintaan pengajuan calon Pj Bupati Lamandau dan telah kami proses di DPRD Lamandau,” ungkapnya.

Rencananya, jelas dia, akan dilakukan rapat secara intern pada Jumat (4/8), hari ini.

“Untuk syarat, secara ketentuan yang boleh diusulkan adalah Pejabat Tinggi Pratama di tingkat kabupaten itu sendiri, di antaranya adalah pejabat Eselon IIA seperti Irwansyah (Sekda), dan juga Eselon lain atau Eselon IIB yang kemungkinan bisa kita ajukan sebagai Penjabat Bupati Lamandau ke Kemendagri,” ujarnya.

Sementara, saat disinggung siapa saja nama-nama yang akan diusulkan untuk menjadi Pj Bupati Lamandau, politisi Partai Golkar itu tidak mau menyebutkan secara gamblang.

“Yang jelas sesuai ketentuan ada 3 orang, namun siapa saja itu besok (hari ini) Jumat, kita rapat dulu,” katanya. c-kar

 

-
-
-