Ketua KPU Kapuas: Pasti Terganggu
KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Kabupaten Kapuas siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang. Masalah minimnya ketersediaan anggaran yang sempat dikhawatirkan mengganggu tahapan Pilkada, dipastikan tidak akan terjadi.
“Kabupaten Kapuas dengan ketersediaan anggaran yang ada, dipastikan siap melaksanakan Pemilu Gubernur dan Bupati Kapuas tahun 2024 mendatang,” terang Kepala BKAD Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale, Selasa (29/8).
Yan Hendri menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas sudah melakukan Rapat Koordinasi dengan KPU Provinsi, Kesbangpol Provinsi, serta BKAD Provinsi untuk membahas usulan tambahan sharing dana antara Pemprov dan Pemkab Kapuas, beberapa waktu lalu.
Tujuannya, agar sharing dana dari Pemprov dapat dialokasikan secara proporsional dengan beban kegiatan, mengingat kegiatan ini merupakan agenda Pemprov secara bersama-sama dengan Pemkab, diharapkan alokasi dana yang sudah dialokasikan dapat dievaluasi kembali oleh Pemprov bersama DPRD Provinsi.
“Intinya, Kapuas dalam penyelenggaraan Pilgub Kalteng dan Bupati Kapuas, yang merupakan perhelatan nasional, tentu memang harus diakomodir oleh Pemda baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten. Secara khusus kami sampaikan, anggaran yang tersedia tidak akan mengganggu tahapan dan pelaksanaan Pemilu. 40 persen anggaran untuk 2023, dan 60 persen 2024,” tegas Ale.
Sementara itu, KPU sebagai penyelenggara Pilgub Kalteng dan Pilkada Kapuas berpandangan, rencana anggaran untuk Pilgub Kalteng dan Pilbup Kapuas diusulkan totalnya sebesar Rp48 miliar 380 juta sekian, ini sudah termasuk dana sharing.
“Jika tidak termasuk dana sharing, disampaikan ke Pemkab Kapuas melalui beberapa kali koreksi nominalnya Rp44 miliar 593 juta sekian,” kata Ketua KPU Kapuas M Fery Irawan didampingi Divisi Teknis Deden Firmansyah, Selasa (29/8).
Diakui, saat ada pertemuan di Palangka Raya, sudah disampaikan Kepala Kesbangpol Kabupaten Kapuas Marlina, ketersediaan anggaran hanya ada Rp35 miliar. Karena itu, berharap kekurangannya bisa diakomodir dari Pemerintah Provinsi Kalteng, karena kegiatan Pilgub Kalteng dan Pilkada Kapuas diharapkan dananya berimbang.
Dikatakan, jika pemerintah tidak mengakomodir dana yang diusulkan, maka rencananya akan menyampaikan surat ke KPU Provinsi dan diteruskan ke Mendagri, mengingat ketersediaan dana yang ada, jelas minim.
“Ketersediaan dana pelaksana Pemilu mulai tahapan hingga pelaksanaan dari Pemda sebesar Rp35 miliar, sedangkan estimasi keperluan Rp44.593.957.500. Jika angka ini tidak diberikan penambahan, pastinya terganggu karena minim anggaran,” tandas Fery.
Sebelumnya ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi mengatakan, anggaran untuk pilkada Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Pulang Pisau, pada dasarnya sudah diajukan KPU masing-masing kabupaten. Misalnya KPU Kabupaten Kapuas sudah mengajukan anggaran untuk pilkada senilai Rp44 miliar lebih.
Sementara untuk Kabupaten Pulang Pisau, KPU Kabupaten Pulang Pisau sudah mengajukan anggaran senilai Rp26 miliar lebih. Dari kedua anggaran yang diajukan tersebut, masing-masing pemda ketika melakukan pembahasan, tidak memiliki anggaran sebesar tersebut.
Kabupaten Pulang Pisau, urai Satriadi, pemda hanya mampu menyediakan anggaran Rp24 miliar lebih, dimana sudah dilakukan alokasi Rp22 miliar lebih, sementara sisanya menyusul. Di Kabupaten Kapuas, dari anggaran Rp44 miliar lebih yang diajukan, pemda hanya mampu Rp29 miliar lebih. Masih terdapat kekurangan dari yang dibutuhkan untuk pilkada.
Keterbatasan anggaran tersebut, lanjut Sastriadi, pemda sudah menyurati gubernur. Memang ada anggaran yang bisa saja dihilangkan itemnya, namun ada pula anggaran tersebut sangat penting, sehingga itemnya tidak boleh hilang. Anggaran ini minimal sampai dengan September 2023 sudah selesai, sehingga di Oktober 2023 sudah menjadi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Meski demikian, terang Sastriadi, KPU tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri internal pemerintah. KPU sudah menjalankan tugasnya, berupa pengajuan anggaran pilkada. Mekanisme yang ada di Pemda, sepenuhnya kewenangan pemda. Harapannya, anggaran sudah selesai pada saatnya, sehingga tahapan pilkada dapat berjalan sesuai dengan jadwal.c-hr/ded











