-
Spirit Kalteng

Anggaran Pilkada Pulpis Rp22 M

31
×

Anggaran Pilkada Pulpis Rp22 M

Sebarkan artikel ini
Hayes Hendra
-

*Jika Kurang, Akan Dianggarkan di APBD 2024

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta melalui Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Hayes Hendra, Rabu (30/8), mengatakan, anggaran Pilkada Pulpis 2024 telah disetujui sebesar Rp22 miliar.

Dijelaskannya, berdasarkan Surat Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang Nomor 100/Pem-PP/e/VII/2023 tentang Penyampaian Laporan Kesiapan Anggaran Pilkada Tahun 2024 tertanggal 25 Juli 2023, kepada Ketua KPU Kabupaten Pulpis dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Bahwa penyediaan dana hibah kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota wajib dianggarkan pada Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen.  Serta berdasarkan hasil rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulpis, Jumat, 21 Juli 2023 pukul 13.00 WIB tentang Kesepakatan Bersama Raperda Perubahan APBD TA 2023 dengan nilai sebesar Rp22 miliar. Dengan catatan, apabila ada kekurangan akan dianggarkan pada APBD TA 2024.

Hayes sapaan akrabnya menyebut, berdasarkan surat Bupati Pulpis Nomor: 100/124 /PEM-PP/VIII/2023 tentang Anggaran Kesiapan Pilkada Tahun 2024, tertanggal 14 Agustus 2023 yang juga disampaikan kepada Ketua KPU Pulpis dan menanggapi Surat Ketua KPU Pulpis Nomor: 294/PP.01.2-SD/6211/2023 tertanggal 27 Juli 2023 perihal Konfirmasi Persetujuan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2024, maka disampaikan:

Berdasarkan Perda Kabupaten Pulpis Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Bupati (Perbup) Pulpis Nomor 52 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, bahwa Alokasi Anggaran Pilkada 2024 yang ditetapkan pada 2023 sebesar Rp2 miliar. Sedangkan alokasi Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024 untuk TA 2024 sebesar Rp20 miliar akan dituangkan dalam APBD Kabupaten Pulpis TA 2024.

“Artinya, untuk usulan KPU Pulpis sebesar Rp26 miliar dan jika ada kekurangan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan. Tapi, dapat kita ketahui berdasarkan hasil rapat paripurna itu semua fraksi menyetujui sebesar Rp22 miliar,” jelasnya.

Menurut Hayes, untuk masalah kekurangan itu bisa dibicarakan lagi, dan yang jelas sudah disetujui adalah sebesar Rp22 miliar untuk pendanaan Pilkada 2024. c-mye

-
-
-