Spirit Kalteng

Massa Luar Jangan Ganggu Kamtibmas Kotim

24
×

Massa Luar Jangan Ganggu Kamtibmas Kotim

Sebarkan artikel ini
Massa Luar Jangan Ganggu Kamtibmas Kotim
JANGAN GANGGU-Bupati Kotim H Halikinnor dan Kapolres Kotim AKBP Sarpani dalam sebuah kegiatan. FOTO/ISTIMEWA

+Polisi Tetapkan Status Quo Lahan

SAMPIT/TABENGAN.CO.IDBupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya kejadian bentrok antara warga dan oknum massa yang terjadi di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, yang menimbulkan 1 korban jiwa dan 4 orang terluka parah Senin (11/9).

“Saya minta masyarakat kita khususnya, jangan sampai terprovokasi masalah seperti itu dan juga jangan membuat tindakan yang dapat memicu (pertikaian) kembali, karena kasus ini masih berproses di pengadilan,” ujarnya, Selasa (12/9).

Halikinnor mengaku prihatin dengan peristiwa yang terjadi. Untuk itu dirinya meminta kepada Camat Cempaga Hulu mendampingi Kapolres Kotim untuk menenangkan situasi dan kondisi di sana.

Dijelaskan Halikinnor, yang juga mengikuti perkembangan kasus sengketa lahan tersebut, kasus sengketa lahan itu terjadi antara dua saudara, yaitu orang dari Medan yang berinvestasi di Kotim. Bahkan, kasus ini dipicu dari permasalahan keluarga, namun akhirnya semua menjadi terlibat.

Bahkan menurut Halikinnor, dirinya mendapat informasi jika yang terlibat dalam kejadian itu bukan merupakan warga sekitar, melainkan berasal dari luar daerah.

“Nah ini mudah-mudahan yang dari luar kembalilah (pulanglah), jangan sampai membuat suasana yang sudah aman dan kondusif menjadi tidak kondusif lagi. Karena ini bisa mengganggu investasi di daerah kita. Biar nanti permasalahan tersebut ditangani oleh pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati Kotim.

Polisi Selidiki

Sementara itu, Polres Kotim telah melakukan penyelidikan tragedi berdarah di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang akibatkan tewasnya satu orang korban dan tiga orang luka-luka tersebut.

“Kasus ini sudah kita tangani sesuai dengan SOP. Apa yang sudah terjadi tentu ada pertanggungjawabannya,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani kepada awak media, Selasa (12/9).

Menurutnya, situasi di TKP sudah kondusif karena pihaknya telah menempatkan personil dan menetapkan resmi status Quo di lahan yang bersengketa.

“Polisi akan melaksanakan penanganan dan tindakan sesuai dengan SOP. Kalau memang mereka dari hasil penyelidikan bisa memberkan keterangan untuk membuat terang tindak pidana ini maka polisi akan tindak,” terang Kapolres.

Sarpani menambahkan, timbulnya korban atas konflik yang terjadi antara Hok Kim alias Acen dan Alpin Laurance adalah deliknya murni sehingga polisi harus mengambil sikap untuk menangani kasus tersebut.

“Sebisa mungkin idealnya mereka yang menjadi korban dan merasa dirugikan dapat mempermudah,” bebernya.

Ia juga menambahkan, belum selesainya kasus tersebut dikarenakan egoisme kedua belah pihak menyelesaikan masalah dengan baik.

“Saya harap kedepan hal serupa tidak terjadi lagi dan masing-masing pihak dapat menahan diri dan harus memikirkan dampaknya sebelum melakukan tindakan sampai orang lain jadi korban,” pungkasnya. c-may/prs