-
Spirit Kalteng

Sawit Penopang Kemajuan Menuju Indonesia Emas 2045

38
×

Sawit Penopang Kemajuan Menuju Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini
Agustin Teras Narang
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr Agustin Teras Narang  menjadi narasumber Forum Group Discussion yang diselenggarakan Sawit Watch dan Lewu Ita Organization (LIO) di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (12/9).

Terang Narang menyampaikan, di tengah arus transisi energi dari fosil menuju energi yang lebih bersih, sawit ke depan akan menjadi salah satu komoditas andalan Indonesia. Tak lagi hanya sekadar menopang kebutuhan pangan, olahan sawit saat ini dan ke depan akan terus dikembangkan untuk mendukung ketahanan serta kedaulatan energi.

Untuk itu semua mesti memastikan bahwa sawit dapat menjadi salah satu penopang kemajuan bersama  di masa depan menuju era Indonesia Emas 2045.

Dijelaskan Teras, banyak isu dan tantangan yang harus diselesaikan.  Terlebih bagaimana membuat perkebunan dan industri sawit juga berlandaskan prinsip-prinsip berkelanjutan.

”Baik secara ekonomi juga secara ekologi. Kita juga mesti memikirkan aspek keadilan serta pengelolaan isu sosial yang ada di dalamnya, agar sawit tidak menjadi sumber konflik di tengah masyarakat,” ujar Teras.

Ia menambahkan, pemerintah, pelaku dan gabungan pelaku usaha, lembaga swadaya masyarakat, hingga masyarakat itu sendiri bertemu untuk bermusyawarah sesuai tradisi  dalam semangat Huma Betang (Rumah Besar). Elemen pemangku kepentingan sawit di Kalteng, bertemu dan merumuskan bagaimana agar seluruh pihak bisa menciptakan suasana yang kondusif. Baik bagi perusahaan perkebunan, baik bagi masyarakat, lingkungan, juga bagi pemerintah setempat. Ini prinsip yang mesti dijaga, meski ini tidak mudah karena ada tarik menarik kepentingan.

Lebih lanjut dikatakan Teras, sebagai bagian dari Pemerintah Kalimantan Tengah dulu, semangat ini yang ia bawa selalu. Dalam perumusan, perencanaan, dan penyusunan kebijakan, sering mendengar masukan dari semua pihak secara terbuka. Berdasarkan masukan semua, dan merumuskan kebijakan yang berkeadilan dan berkemanfaatan.

“Itu sebabnya kita pernah membuat terobosan kebijakan Perda No 5 tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan yang mendahului lahirnya UU No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dengan semangat yang sama,” jelasnya.

Dia berharap, lewat Focus Group Discussion ini seluruh masalah dapat diinvetarisir dan dicarikan solusi bersama. Selanjutnya seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama dengan lebih baik ke depannya. Berkolaborasi untuk menghasilkan manfaat yang besar bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha, bangsa, dan negara. Bukan saja untuk pelaku usaha, atau pemerintah saja.

Ia juga mengajak berpikir konstruktif dan menciptakan kondisi yang nyaman bagi semua pihak. Masyarakat agar menjadi bagian dari keamanan perkebunan sawit karena kemitraan yang bersinergis dan berjalan baik Untuk ini langkah-langkah strategis ke depan mesti dibangun bersama agar tidak memicu masalah sosial yang justru merugikan kita semua.

“Mari membangun forum bersama untuk melahirkan solusi pola kemitraan kebun sawit berkelanjutan, memperhatikan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah. Semua guna terciptanya keadilan, kemanfaatan, kemakmuran, dan kesejahteraan bersama, dalam semangat Huma Betang milik kita bersama,” kata Teras Narang. jev

 

-
-
-