Hukrim

Lagi Polda Kalteng Didemo

25
×

Lagi Polda Kalteng Didemo

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/YULIANUS DEMO – Aliansi Masyarakat Peduli Desa Bangkal mendatangi Polda Kalteng untuk menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Kalteng, Senin (16/10).

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Aksi unjuk rasa ke Polda Kalteng imbas tragedi berdarah di PT HMBP, Desa Bangkal, Seruyan yang menewaskan satu warga terus datang silih berganti.

Kali ini aksi unjuk rasa kembali dilakukan sejumlah pihak pada Senin (16/10). Pada pagi hari, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Bangkal mendatangi Polda Kalteng untuk menggelar unjuk rasa.

Dalam tuntutannya, masyarakat meminta agar Kapolri dapat mengusut tuntas dan menetapkan tersangka atas penembakan yang menewaskan Gijik, warga Desa Bangkal. Masyarakat turut meminta agar pelaku penembakan disanksi secara adat.

Koordinator Lapangan Supantri mengatakan, pihaknya juga meminta kepada Kapolri untuk memberhentikan Kapolda Kalteng, Kapolres Seruyan dan personel pemberi isyarat penembakan bersama jajaran yang terlibat lainnya.

“Kami meminta Kapolri untuk menarik mundur seluruh personel aparat Polri dari Desa Bangkal dan meminta aparat Polri tidak boleh melakukan pengamanan di setiap perusahaan yang ada di Kalimantan Tengah,” katanya.

Aksi unjuk rasa lainnya kembali dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Palangka Raya (Gempar) Peduli Seruyan sekitar pukul 13.30 WIB. Kompak menggunakan atribut pakaian berwarna hitam, puluhan mahasiswa kembali melakukan orasi di depan Polda Kalteng.

Aksi saling dorong sempat terjadi antara mahasiswa dan aparat, usai massa mendesak bisa masuk ke dalam Polda Kalteng dan menemui langsung Kapolda. Massa kemudian membubarkan diri pukul 16.30 WIB karena tak kunjung ditemui oleh Kapolda maupun Wakapolda.

Koordinator Lapangan Aksi Daini Topan menerangkan, pihaknya sangat kecewa dengan ketidakhadiran Kapolda Kalteng pada aksi kali ini. Pihaknya pun memberikan ultimatum selama 3×24 jam agar Kapolda Kalteng dapat menyelesaikan permasalahan Seruyan.

Apabila tidak diselesaikan, maka pihaknya menegaskan akan kembali melakukan unjuk rasa dengan eskalasi massa lebih besar.

“Kami tidak akan menyerahkan tuntutan jika Kapolda tidak menemui kami secara langsung. Karena jika bertemu langsung dengan pimpinan, kebijakan bisa segera dibuat,” jelasnya.

Diduga Ada Pelanggaran HAM

Koalisi Keadilan Untuk Bangkal menggelar jumpa pers terkait kasus penembakan yang terjadi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, buntut dari aksi demonstrasi warga terhadap PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP), Minggu (15/10).

Koaliasi Keadilan untuk Bangkal terdiri atas Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perkumpulan Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia), PW AMAN Kalteng, WALHI Kalteng, PROGRESS, YBBI, SOB, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Greenpeace Indonesia, Sawit Watch, dan LBH Palangka Raya.

Ketua AMAN Kalteng Ferdi Kurnianto mengatakan, Koalisi Keadilan untuk Bangkal melakukan investigasi awal, dan ditemukan sejumlah temuan. Hasil temuan tersebut dinyatakan adanya dugaan kuat pelanggaran HAM terhadap warga.

Berdasarkan temuan di atas, lanjut Ferdi lagi, koalisi mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengakui kelalaian, dan kesalahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada publik. Melakukan pengawalan pengusutan kasus penembakan terhadap alm Gijik secara transparan, dan adil sesuai kaidah hukum yang berlaku.

Melakukan evaluasi secara menyeluruh berkaitan dengan proses penegakan hukum, terutama tindakan penegakan hukum yang dilakukan dengan cara, dan prosedur dengan melakukan tindakan penyiksaan. Menginternalisasi prinsip-prinsip, dan nilai-nilai hak asasi manusia kepada setiap anggota kepolisian, dalam setiap kerja-kerja kepolisian ketika menangani aksi demonstrasi, serta memastikan setiap peraturan kepolisian yang berkaitan dengan pengimplementasian penghormatan ,dan penghargaan terhadap hak asasi manusia ditegakkan.

Mendesak Polda Kalteng membuka, dan mempertanggungjawabkan kepada publik terkait penanganan, dan pengusutan penembakan yang menyebabkan Alm Gijik meninggal dunia, yang diduga melibatkan anggota kepolisian pada satuan kerja di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.

Memberhentikan secara tidak hormat, anggota jajaran satuan pengamanan

yang terlibat dalam tindakan kekerasan, dan penembakan demonstran, serta segera menghukumnya sesuai dengan aturan internal kepolisian, dan hukum pidana yang berlaku.

Kepada Komnas Hak Asasi Manusia Republik Indonesia diminta melakukan pengawalan, dan pemantauan terhadap penanganan kasus kematian alm Gijik yang sedang berjalan di kepolisian. Melakukan penyelidikan terhadap bukti, dan data di lapangan, yang terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kepolisian. Membuka, dan mempertanggungjawabkan hasil investigasi komnas HAM kepada masyarakat, atas meninggalnya alm Gijik serta rentetan tindak kekerasan terhadap warga masyarakat Desa Bangkal.

Diminta Transparan

Sementara itu, Organisasi Mahasiswa (Ormawa) berharap Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan yang baru mampu menyelesaikan tragedi di Bangkal secara adil dan transparan.

Ketua Cabang HMI Palangka Raya Rizky Oktaviandi, Senin (16/10), mengatakan, terkait mutasi Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan, dari HMI sudah melakukan aksi dan memang ada beberapa tuntutan yang disampaikan.

Ia mengungkapkan aksi yang dilakukan HMI karena adanya kekecewaan dari HMI dan juga masyarakat terhadap insiden yang terjadi di Bangkal, karena baru kali ini terjadi insiden sampai merenggut nyawa.

Pihaknya tidak ingin tragedi HAM di Bumi Tambun Bungai, seperti yang terjadi di Bangkal tersebut terjadi kembali pada masyarakat lainnya.

Saat yang sama, Ketua PKC PMII Kalteng Fahrizal Rahmadani berharap Kapolda Kalteng dan Kapolres yang baru bisa melanjutkan investigasi kasus tersebut secara tranparansi. fwa/ded/ldw

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *