KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID– Satresnarkoba Polres Seruyan berhasil meringkus pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Antang Patahu, depan Pos 2 PT HMBP, Desa Bangkal, Seruyan, Minggu (15/10).
Penangkapan dilakukan langsung Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow bersama Kasat Resnarkoba Iptu Dwi Triyanto dan personel guna melakukan penyergapan.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menangkap pria berinisial Y dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 58,34 gram dan 1 linting ganja seberat 1,62 gram.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow mengatakan, penangkapan dilakukan atas informasi adanya peredaran narkoba di lokasi. Satresnarkoba kemudian bergerak menuju daerah kawasan Bangkal Pos 2 PT HMBP.
“Pelaku kita tangkap saat hendak melakukan transaksi,” ujarnya. fwa











