-
Hukrim

Manajemen RS Advent Palangka Raya Dilaporkan ke DAD Kalteng

66
×

Manajemen RS Advent Palangka Raya Dilaporkan ke DAD Kalteng

Sebarkan artikel ini
BANTAH-Tampak RSU RS Advent Palangka Raya saat melayani pasien.ISTIMEWA
-

+ Plt Direktur drg Tiur Simatupang Membantah Tuduhan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Sebanyak tiga orang manajemen Rumah Sakit Advent Palangka Raya dilaporkan ke Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, usai diduga merendahkan Sumber Data Manusia (SDM) yang ada di Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya. Manajemen RS Advent Palangka Raya dilaporkan oleh sejumlah mantan karyawan pada 12 Oktober 2023 lalu.

Kepada Tabengan, sejumlah mantan karyawan yang enggan namanya dikorankan, mengaku jika pernyataan merendahkan tersebut bermula ketika pihaknya melaporkan manajemen RS Advent Palangka Raya ke Disnakertrans Provinsi Kalteng karena tidak memberikan slip gaji usai beberapa kali diminta.

Karyawan yang paling banyak bekerja di bagian perawat tersebut merupakan hasil perekrutan pada Maret 2023 lalu. Ketika bekerja sejak Maret, karyawan baru menerima uang gaji sebesar Rp500 ribu pada Mei 2023.

“Kami meminta beberapa kali ke manajemen untuk slip gaji, tapi tidak diberikan. Kami cek ke BPJS Ketenagakerjaan, gaji yang dilaporkan berjumlah Rp3,2 Juta. Sedangkan yang diterima hanya Rp500 ribu,” ujarnya saat bertandang ke Redaksi Tabengan, Kamis (16/11).

Karena tidak kunjung diberikan slip gaji, sejumlah karyawan akhirnya melapor ke Disnakertrans Kalteng. Di kantor tersebut pihaknya sudah mewanti agar kerahasiaan nama pelapor terjaga. Namun sayang, salah satu oknum pegawai Disnakertrans diduga membocorkan nama karyawan yang melapor.

“Jadi karena nama sudah bocor, kami dipanggil satu per satu oleh manajemen dan terjadilah intimidasi dan penekanan. Satu rekan kami, bahkan penyakit kejangnya kumat, akibat intimidasi tersebut,” tuturnya.

Adapun pihak yang melakukan intimidasi terhadap karyawan tersebut adalah drg TS, IS dan CP. Para mantan karyawan tersebut mengaku memiliki rekaman terkait perlakuan intimidasi tersebut.

Intimidasi bahkan menjurus kepada merendahkan karyawan dengan pernyataan “susah mencari SDM di sini yang sesuai dengan kriteria”.

“Atas pernyataan itu, makanya kami melaporkan ketiga orang tersebut ke DAD Kalteng. Kami selaku putra putri daerah merasa direndahkan dengan pernyataan tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini 10 karyawan telah tidak dilanjutkan kontraknya per 17 November 2023, sesuai dengan kontrak yang ditandatangani pada Mei 2023 lalu. Kontrak kerja hanya berlangsung selama enam bulan pada SK ketiga yang ditandatangani.

“Kami hanya menuntut keadilan dan hak kami yang belum dibayarkan. Di mana gaji kami sesuai dengan UMR belum dipenuhi oleh RS Advent Palangka Raya,” tutupnya.

 

Bantah Semua Tuduhan

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Advent Palangka Raya drg Tiur Simatupang membantah tuduhan yang dilontarkan oleh mantan karyawan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dengan alasan tidak sanggup menggaji karyawan.

Tiur mengatakan, tidak ada PHK secara besar-besaran di Rumah Sakit Advent Palangka Raya. Yang ada hanya pemotongan kontrak karyawan dari satu tahun menjadi enam bulan. Hal itu berdasarkan saran dari Dinas Ketenagakerjaan setempat, lantaran adanya defisit anggaran senilai Rp400 juta.

“Sejak bulan Agustus rumah sakit ini beroperasi, anggaran operasional kami defisit Rp400 juta, malah tidak ada pemasukan. Dengan adanya defisit tersebut, kami disarankan oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk memangkas kontrak karyawan tersebut menjadi 6 bulan,” katanya, saat ditemui awak media, di RS Advent Palangka Raya, Jumat (17/11).

Ia menyebutkan, sebelum penandatanganan surat ikatan kerja sama (IKS) oleh karyawan, pihak Rumah Sakit Advent meminta untuk membacakan isi dari surat tersebut dengan nominal gaji yang tertera, meski tidak sesuai UMK.

“Kami bayar gaji mereka sesuai surat IKS tiap bulan. Tetapi para karyawan ini mungkin tidak membaca sepenuhnya IKS sebelum ditandatangani dan mengganggap gaji sama seperti UMK Palangka Raya,” kata dokter Tiur.

Ia juga menerangkan, tidak ada  intimidasi terhadap karyawan, serta tidak pernah menyebutkan cuma lulusan Muhammadiyah, otak STM, ijazah hanya beli dan tidak berkompeten.

“Itu sama sekali tidak benar apa yang mereka sebutkan. Kalau intimidasi justru kami merasa diintimidasi oleh karyawan tersebut dengan melaporkan ke DAD. Kalau saya mengintimidasi orang Dayak, tidak mungkin saya bisa menikah dengan orang Dayak. Apalagi menyangkut nama universitas, buat apa saya bawa-bawa untuk memperkeruh keadaan,” ujarnya.

Selain itu, ia menuturkan menajemen RS Advent Palangka Raya diduduki oleh orang satu kesukuan, hal itu merupakan penunjukan dari RS Advent Pusat.

“Penunjukan menajemen berdasarkan RS Advent Pusat, bukan asal pilih,” pungkasnya. jev/fwa

 

-
-
-