PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dalam kerja bersamanya dengan mitra Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) serta sejumlah pihak lainnya, melepasliarkan 8 orangutan ke hutan alami di kawasan TNBBBR, wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, Selasa (12/12).
Kepala Balai BKSDA Kalteng Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, sebelum dilepasliarkan ke hutan TNBBBR, ke-8 orangutan yang terdiri dari 3 jantan dan 5 betina ini menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Kalteng.
“Hari ini menjadi momen penting di akhir tahun 2023 dengan pelepasliaran 8 orangutan ke TNBBBR. Proses rehabilitasi panjang dan membutuhkan waktu bertahun-tahun menunjukkan besarnya investasi yang diperlukan dalam melatih satwa liar, yang memiliki DNA 97 persen serupa dengan manusia ini, untuk siap dilepasliarkan kembali dan hidup di alam liar,” katanya, Selasa.
Diharapkan dalam tahun-tahun mendatang, orangutan yang dilepasliarkan dapat berkembang biak dan menjalankan fungsi ekologisnya dengan baik di alam liar.
Ia juga berharap masyarakat bisa hidup berdampingan dengan satwa liar. Di Kalteng sendiri sudah ada desa yang bisa hidup berdampingan dengan satwa, yaitu warga Desa Tahawa, Kabupaten Pulang Pisau yang hidup berdampingan dengan satwa, bahkan tempat tersebut dijadikan wisata satwa, sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain.
Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite mengungkapkan, 8 orangutan ini akan diberangkatkan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng ke TNBBBR di Kabupaten Katingan melalui dua perjalanan ke lokasi pelepasliaran terpisah.
Perjalanan pertama, menuju ke hutan di DAS Bemban membawa 4 orangutan pada 12 Desember 2023 dan perjalanan kedua akan membawa 4 orangutan ke hutan di DAS Hiran pada 14 Desember 2023.
“Salah satu orangutan yang dilepasliarkan adalah Cinta. Cinta adalah orangutan betina yang diselamatkan dari Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah pada 14 Februari 2013. Ia tiba saat masih berusia 4 bulan dengan berat badan 2 kg dan tanpa induk. Setelah melewati masa karantina, Cinta bergabung di Sekolah Hutan dan berhasil menyelesaikan seluruh tahapan rehabilitasi di Sekolah Hutan dengan baik,” sebutnya.
Dijelaskan, pada 7 April 2021, Cinta dipindahkan ke Pulau Pra-Pelepasliaran Salat untuk menjalani tahapan terakhir dari seluruh rangkaian rehabilitasi. Cinta termasuk orangutan dominan di antara orangutan betina lainnya yang sebaya. Cinta pandai bergaul dan gemar menjelajah. Setelah menjalani proses rehabilitasi panjang, Cinta yang berusia 11 tahun dan 7 orangutan lainnya telah siap untuk kembali hidup liar dan bebas di hutan TNBBBR.
“Pelepasliaran 8 orangutan ini merupakan hal yang sangat penting, menjadi yang kelima kali di tahun 2023 oleh Yayasan BOS bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saat ini, sekitar 400 orangutan masih direhabilitasi oleh Yayasan BOS, dan sebagian besar di antaranya sudah siap untuk hidup bebas di hutan,” katanya.
Jamartin mengatakan, upaya perlindungan dan konservasi orangutan adalah upaya bersama yang memerlukan kerja sama dari semua pemangku kepentingan tanpa terkecuali.
“Delapan orangutan yang dilepasliarkan hari ini telah menyelesaikan tahap akhir proses rehabilitasi di pulau pra-pelepasan di Pulau Salat, Pulau Bangamat dan Pulau Kaja. Pulau-pulau pra-pelepasliaran ini merupakan habitat semi liar yang digunakan untuk menjadi pelatihan terakhir bagi orangutan yang sudah menyelesaikan tahap awal rehabilitasi di Sekolah Hutan. Di sini, orangutan mempraktikkan semua keterampilan yang telah mereka pelajari sebelumnya untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan di alam liar,” pungkasnya.
Diketahui, 8 orangutan yang dilepasliarkan bernama Cinta berasal dari Kabupaten Gunung Mas berusia 11 tahun, Liti berasal dari Kabupaten Pulang Pisau berusia 11 tahun, Lala berasal dari BKSDA Kalteng berusia 9 tahun, Fazar berasal dari Kabupaten Katingan berusia 12 tahun, Tomang berasal dari Kabupaten Katingan berusia 11 tahun, Fathia berasal dari Kabupaten Gunung Mas berusia 9 tahun, Wanto yang berasal dari Kalimantan Barat, berusia 17 tahun dan Ojes berasal dari Kota Palangka Raya berusia 16 tahun. ldw











