Hukrim

BNNK Sebut Kampung Ponton Masih Ada Bandar Besar

22
×

BNNK Sebut Kampung Ponton Masih Ada Bandar Besar

Sebarkan artikel ini
BANDAR BESAR-Kepala BNNK Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna saat jumpa pers Rabu (27/12). ISTIMEWA

+ 46 Pecandu Narkoba Direhabilitasi BNNK

+ Zona Merah di Kelurahan Petuk Ketimpun Rungan dan Pahandut

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sebanyak 46 pecandu narkoba direhabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya sepanjang 2023. 43 klien menjalani rawat jalan, sedangkan 3 klien lainnya menjalani rawat inap di lokasi rehab Samarinda dan Lido.

Kepala BNNK Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna, mengatakan jika jumlah klien yang direhabilitasi tersebut melebihi dari jumlah target untuk 2023 yang hanya 20 klien.

“Usai rehabilitasi itu, peningkatan kualitas hidup indeksnya meningkat dengan mencapai 63,18 persen,” katanya ketika menggelar rilis akhir tahun, Rabu (27/12).

Ia mengungkapkan, BNNK Palangka Raya terus melaksanakan program P4GN dengan menyasar sejumlah wilayah yang menjadi zona merah peredaran narkoba.

Di Kota Palangka Raya, zona merah terdapat di Kelurahan Petuk Ketimpun dan Rungan, kemudian Pahandut, dalam hal ini adalah Kampung Ponton.

“Jadi di Kampung Ponton ini masih ada pengedar besar, lalu alasan lainnya adalah jumlah masyarakat yang cukup besar di sana sehingga menjadi zona merah peredaran narkoba,” ungkapnya.

Dalam satu tahun ini pula, lanjut Wayan Korna, BNNK Palangka Raya turut mengungkap satu kasus tindak pidana narkoba dengan pelaku bernama Ahmad Ramadhan di Jalan Tjilik Riwut Km 46.

Dari pengungkapan tersebut berhasil disita barang bukti sabu seberat 48,7 gram yang rencananya akan dibawa ke daerah Tewah, Gunung Mas, untuk diedarkan.

“Kalau untuk penyuplai sabu tersebut berada di luar kota Palangka Raya,” pungkasnya. fwa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *