PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan patroli dan razia terhadap objek yang rawan mengganggu kamtibmas.
Seperti pada hari pertama puasa, Selasa (12/3) pukul 05.00 WIB, Polres Kobar melakukan patroli dan razia terhadap puluhan remaja yang terlibat balapan liar.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman SIK MIK mengatakan, dalam kegiatan razia kali ini sedikitnya ada 62 orang remaja dan 15 anak-anak yang terjaring.
“Lokasi razia yakni di sepanjang Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, dan kami berhasil mengamankan berupa kendaraan bermotor sebanyak 18 unit serta petasan rakitan (dum-duman),” kata Kapolres Kobar.
Kapolres Kobar juga menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara masif selama bulan Ramadan di berbagai lokasi yang berbeda setiap harinya.
“Tentunya berbeda lokasi setiap hari, dan tidak menutup kemungkinan sampai merambah ke lokasi yang berada di desa-desa,” ujarnya.
Sebab, sambung Yusfandi, aksi balap liar ini lebih sering dilakukan oleh remaja pada bulan Ramadan dan menggunakan jalan umum, dimana hal itu dapat membahayakan serta mengganggu pengguna jalan lain.
Orang nomor satu di Polres Kobar ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak memasuki usia remaja, agar meningkatkan pengawasan terhadap buah hatinya.
“Menjaga kamtibmas ini Polri tidak dapat bekerja sendiri, sebab hal tersebut memerlukan dukungan dari masyarakat guna mewujudkan stabilitas kamtibmas,” tegasnya. c-uli





