PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – AR (20) gadis Kota Palangka Raya yang berprofesi sebagai Seksi Dancer dibina Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. Penyebabnya karena AR menyebarkan di media sosial nomor telepon BR (27) dengan keterangan “Silahkan dichat wanita tidak tau diri”.
Tidak hanya itu, AR yang mengaku sudah pernah menikah tersebut, juga mengunggah chat atau pesan whatsapp pribadi BR ke Story Instagram pribadinya. Hal tersebut diketahui, saat BR curhat ke Cak Sam karena tidak terima nomor teleponnya disebarkan di media sosial apalagi dengan kata-kata “perempuan tidak tahu diri”, Minggu (19/5) malam.
Cak Sam kemudian menghubungi AR untuk mengklarifikasi terkait permasalahan tersebut. Hasilnya, dia mengakui bahwa akun instagram tersebut miliknya dan dia juga yang meunggahnya karena tersinggung terhadap ucapan NT.
Atas perbuatannya tersebut, Cak Sam memberikan pembinaan dan edukasi kepada AR agar bijak bermedia sosial dengan tidak menyebarkan nomor telepon orang lain tanpa ijin dan menyebarkan chat whatsapp pribadi karena hal tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 32. Selanjutnya, AR meminta maaf kepada NT dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. ist











