PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – MS (19) remaja putus sekolah warga Komplek Flamboyan Bawah Kota Palangka Raya kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, sebelumnya pada Bulan Mei 2024 lalu, MS mengancam mantan pacarnya akan menyebarkan video pornografi dan membuat hoaks bunuh diri dari atas Jembatan Kahayan gara-gara diputus cinta. Kali ini, MS menggunakan nomor whatsapp temannya mengaku sebagai Humas Polda Kalteng dengan menghubungi mantan pacarnya sebut saja Bunga (19) warga Kota Palangka Raya.
“Selamat pagi menjelang siang saya dari Humas Polda Kalteng Palangkaraya, dengan laporan yang dikaitkan dengan MS memanggil ibu A ke Polda Kalteng Palangkaraya dengan tujuan adanya pengancaman dan pencemaran nama baik, dimohon ibu A membawa orang tua ibu/ayah demikian terima kasih,” demikian pesan MS kepada Bunga..
Tidak itu saja, MS juga mengirimkan surat ke Bunga yang berisi panggilan ke Polda juga mengatasnamakan Humas Polda Kalteng. Atas perbuatannya tersebut, MS dipanggil ke kantor Bidhumas Polda Kalteng untuk membuat klarifikasi dan permohonan maaf serta diberikan pembinaan oleh Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police.
Saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, MS mengaku melakukan hal itu, agar Bunga takut dan mau jadi pacarnya kembali. Selain itu, MS mengaku masih belum bisa melupakan Bunga. ist





