DPRD Kalteng Minta Kaji Ulang Kebijakan Tapera

DPRD Kalteng Minta Kaji Ulang Kebijakan Tapera
Y Freddy Ering

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kepada karyawan swasta baru-baru ini menimbulkan polemik. Hal tersebut dikarenakan kebijakan ini mengharuskan pemotongan gaji pekerja, baik itu karyawan swasta maupun ASN untuk memperoleh dana keperluan perumahan.

Kebijakan Tapera itu dianggap memberatkan, sejalan dengan kondisi perekonomian yang belum stabil di Indonesia terutama untuk di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ketua Komisi I DPRD Kalteng Y Freddy Ering menilai kebijakan ini memerlukan kajian ulang yang lebih mendalam dari pemerintah pusat. Sejumlah kalangan masyarakat, pekerja, ASN dan anggota legislatif terutama di tingkat pusat menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan tersebut.

Dalam kajian ulang yang dilakukan, kata Freddy, pemerintah harus memperhatikan terlebih dahulu masalah dasar seperti Upah Minimum Regional (UMR) yang dinilai masih terlalu rendah di beberapa wilayah, terutama untuk di Kalteng.

“Melihat mayoritas masyarakat, terutama para pekerja dan juga ASN menolak adanya kebijakan ini, seharusnya pemerintah mempertimbangkan untuk mengevaluasi kembali kebijakan memberlakukan Tapera, agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa merugikan mereka,” ujar Freddy, Kamis (13/6).

Freddy menjelaskan, bagi para pekerja dengan UMR yang rendah, potongan dan iuran serta tambahan sebesar 3 persen untuk Tapera ini, akan sangat memberatkan mereka dalam membiayai kebutuhan sehari-hari.

“Untuk itu, kaji ulang mengenai manfaat sebenarnya dari kebijakan Tapera harus dilakukan guna memastikan kebijakan tersebut nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menambah beban mereka,” tegasnya.

Sejalan dengan kebijakan Tapera, pemerintah pusat diharapkan untuk lebih memperhatikan kondisi rakyatnya dan mempertimbangkan kembali kebijakan ini agar tidak memberatkannya.

“Sebab, tidak ada kebijakan yang sempurna, yang penting adalah kebijakan tersebut harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat tanpa merugikan. Saat ini, harapan masyarakat terhadap pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan Tapera sangat tinggi,” pungkasnya. jef