PURUk CAHU/TABENGAN.CO.ID – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Mura) Rahmanto Muhidin mengatakan, semua pihak memiliki tanggungjawab dalam pelaksanaan pencegahan stunting di Mura.
“Pencegahan dan penanganan stunting ini tidak hanya tugas Dinas Kesehatan, DP3ADALDUKKB atau yang lebioh spesifik adalah Pemkab. Akan tetapi merupakan tanggungjawab bersama,” tegas Rahmanto Muhidin, Sabtu (22/6/2024).
Untuk itu, Rahmanto Muhidin, sangat berharap gerakan intervensi serentak pencegahan stunting tidak hanya sekadar seremonial belaka, tapi merupakan langkah awal dari implementasi yang lebih luas dan mendalam.
“Kami mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen dan berkolaborasi dalam program percepatan penurunan stunting, hal ini demi tercapainya cita-cita mulia, yaitu menyiapkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas dan berkualitas,” tegas Rahmanto Muhidin.
Sebelumnya Pj Bupati Mura Hermon meminta kepada kepala desa dan lurah agar memperhatikan keluarga beresiko stunting, yaitu keluarga yang mempunyai resiko akan melahirkan kasus stunting baru, yaitu keluarga yang mempunyai ibu hamil, ibu pasca persalinan, baduta, balita dan calon pengantin.
“Gerakan ini adalah kebijakan inovatif sebagai gerakan bersama yang melibatkan semua pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga pemerintah desa, untuk mencegah bertambahnya kasus stunting baru,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan layanan intervensi spesifik dan sensitive didukung tersedianya data yang akurat dan kredibel. Sehingga program penanganan stunting semakin terarah dan tepat sasaran. ist











