PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Rapat Gabungan dengan agenda pembacaan pendapat akhir Fraksi DPRD Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering, anggota DPRD Kalteng serta SKPD provinsi Kalteng yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng.
Freddy Ering memimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa 7 Fraksi DPRD Kalteng setuju dengan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023.
“Meskipun rapat gabungan kegiatan rutin, namun tetap penting dalam menentukan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan APBD Provinsi Kalteng, Pembahasan Pansus sudah selesai dan tinggal menunggu paripurna yang akan dilaksanakan besok (Selasa),” kata Freddy Ering Usai memimpin Rapat Gabungan, Senin (8/7).
Dalam rapat ini, kata Freddy Ering semua pihak sepakat untuk terus meningkatkan kinerja dalam APBD Provinsi Kalteng dan berharap bahwa semua catatan dan rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Provinsi Kalteng demi kemajuan daerah
Dalam rapat tersebut, Freddy sering menyampaikan 7 Fraksi DPRD Kalteng memberikan catatan penting terhadap pemerintah Provinsi Kalteng. 7 fraksi tersebut meminta agar pemerintah lebih pro aktif dalam menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK RI beberapa waktu lalu.
“Meski kinerja keuangan pada tahun 2023 cukup bagus dengan pendapatan sebesar 101%. Namun, dalam hal sisi belanja terdapat peringatan khusus karena penyerapan kurang maksimal hanya sebesar 86%,” kata Freddy Ering
Selanjutnya, terdapat juga catatan Pemerintah provinsi Kalteng terkait hasil survei temuan dari KPK terkait penyimpangan Dana Bos oleh pihak sekolah yang ada di Kalteng. Meskipun jawaban dari dinas pendidikan Kalteng sudah sesuai dengan SOP,
“Namun, kami meminta perlu adanya rekruitmen tenaga pengelola keuangan sekolah, apalagi yang ada di desa-desa agar tidak ada penyimpangan. Saat ini, kebanyakan kepala sekolah merangkap jabatan untuk mengelola keuangan,”
Kemudian, untuk catatan khsus Bappenda dan Samsat terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya menekankan agar personil SDM tidak banyak yang bolong-bolong karena target PAD cukup besar terlebih lagi beban ke Samsat namun tenaga kurang.
“Selanjutnya, Dana operasional juga harus tercukupi agar memungkinkan inovasi dan kreativitas dalam urusan PAD agar lebih maksimal. Karena urusan PAD ini memang ditujukan untuk perusahaan-perusahaan sebagai objek pajak, maka baik personil dan dana operasional harus disiapkan sebaik-baiknya,” ujarnya. jef