
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya H M Khemal Nasery menerima kunjunganstudi banding anggota DPRD dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur, di gedung DPRD Kota Palangka Raya, Senin (15/7) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Khemal menyampaikan ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Diantaranya prosedur atau tata cara komisi di DPRD Kota Palangka Raya dalam menjalankan tupoksi serta tugasnya menyerap aspirasi masyarakat.
Topik lain yang juga didiskusikan, beber Khemal, seperti pelaksanaan reses, fungsi DPRD Palangka Raya serta pembahasan Raperda dan hal terkait lainnya.
Dengan kunjungan ini, Khemal turut mengucapkan terima kasih serta apresiasi karena DPRD Kabupaten Blitar karena telah memilih DPRD Palangka Raya sebagai tempat tujuan melakukan kunjungan studi banding mereka.
Diharapkannya pertemuan ini memberikan dampak positif, baik untuk menambahkan wawasan maupun terciptakanya jalinan kerja sama antar DPRD 2 daerah tersebut.
“Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan hubungan antara DPRD Palangka Raya dan Kabupaten Blitar,” jelas Khemal kepada wartawan usai pertemuan dengan DPRD Kabupaten Blitar.
Khemal menambahkan, melalui studi banding yang dilaksanakan tersebut, diharap memberi kesempatan bagi anggota DPRD Kabupaten Blitar untuk mengasosiasikan lebih dalam mekanisme dan praktik legislatif yang diterapkan di DPRD Kota Palangka Raya.
Demikian pula sebaliknya, DPRD Kota Palangka Raya mendapat wawasan terkait mekanisme dan praktik kinerja legislatif di DPRD Kabupaten Blitar.
“Pertemuan ini berfokus pada diskusi mengenai metode penyerapan aspirasi masyarakat, pelaksanaan kegiatan reses, dan peran DPRD dalam pembahasan peraturan daerah,” jelasnya.
Hasil dari pertemuan, lanjut khemal, diharap DPRD Kota Palangka Raya dan DPRD Kabupaten Blitar dapat saling berbagi pengalaman dan metode terbaik dalam menjalankan fungsi legislatif mereka sehingga memberikan keuntungan bagi keduanya dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan saling belajar dan bertukar pengalaman, kinerja legislatif kedua daerah dapat menjadi lebih optimal dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Khemal.rada