DPRD PALANGKA RAYA

Dewan Sayangkan Gedung KONI Tetap Dirobohkan

16
×

Dewan Sayangkan Gedung KONI Tetap Dirobohkan

Sebarkan artikel ini
Dewan Sayangkan Gedung KONI Tetap Dirobohkan
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya H M Khemal Nasery

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah memulai pelaksanaan perobohan gedung Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng  yang terletak di Jl. Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.

Hal tersebut kembali mendapatkan perhatian besar dari sejumlah pihak dan tokoh yang ada di Kalimantan Tengah. Pasalnya, mereka menilai gedung tersebut memiliki sejarah besar sebagai cikal bakal terbentuknya Provinsi Kalteng.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya H M Khemal Nasery kembali memberikan komentarnya terkait perobohan Gedung KONI tersebut.

Bahkan dirinya sangat menyayangkan tindakan pembongkaran Gedung KONI yang dilakukan Pemprov Kalteng.

Dalam pengambilan keputusan tersebut, Khemal menilai bahwa terlihat seperti adanya arogansi kekuasaan yang sangat dikedepankan.

Tanpa mau mendengarkan masukan-masukan yang disuarai oleh para tokoh masyarakat, budaya, maupun masyarakat. Dengan kata lain, mereka tetap memaksakan kehendak untuk menghancurkan cagar budaya tersebut.

“Sama-sama kita ketahui bahwa gedung tersebut pernah dijadikan sebagai Kantor DPRD Provinsi Kalteng. Banyak kegiatan bersejarah yang pernah dilakukan di kantor itu,” kata Khemal, Senin (22/7) pagi.

Khemal mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyesalkan, menyayangkan serta mempertanyakan mengapa gedung KONI pada akhirnya tetap harus dirobohkan.

“Saya sangat menyesalkan. Menurut saya, mereka ini terlalu memaksakan diri. Mengapa harus tergesa-gesa menghancurkan gedung itu? Mengapa tidak mempercantiknya saja? Mengapa harus dihancurkan?,” ujarnya.

Dalam hal ini, Khemal menjelaskan lagi kalau gedung KONI tersebut adalah gedung kebanggaan yang dimiliki oleh Provinsi Kalteng.

Dibangun sejak tahun 1974 sampai dengan 1975 dan memiliki gaya arsitektur modern pada saat itu. Sehingga, gedung ini pun menjadi salah satu kebanggaan yang dimiliki oleh negara Indonesia.

“Jika dipercantik, gedung itu bisa menjadi objek edukasi bagi generasi muda, seperti Gedung Lawang Sewu di Semarang. Gedung bersejarah itu tetap kokoh sejak zaman Belanda hingga kini. Bisa dijadikan objek wisata yang pada akhirnya menghasilkan PAD untuk Provinsi Kalteng maupun Kota Palangka Raya,” lanjutnya.

Kesempatan ini, Khemal juga turut memberikan komentarnya atas statement Gubernur yang pernah mengatakan bahwa gedung KONI sering dijadikan tempat transaksi narkoba maupun prostitusi.

Menurutnya, alasan tersebut tidaklah rasional dan masuk dinalar.

“Beliau menjabat sebagai Gubernur, loh. Lagi pula, gedung KONI tidak jauh dari Kantor Polda. Jika benar ada masalah seperti itu, mengapa tidak diberantas saja? Tim Satpol PP juga bisa dikerahkan untuk menertibkan,” ujar Khemal.

Politisi dari Partai Golongan Karya ini juga menyampaikan bahwa masyarakat Kota Palangka Raya harus menjadikan ini sebagai contoh pembelajaran agar ke depan dapat memilih pemimpin yang memiliki jiwa kenegarawan tinggi dan latar belakang yang mumpuni.

“Siapapun pemimpin yang terpilih di kemudian hari, saya akan mengusulkan untuk pembangunan kembali gedung bersejarah tersebut. Dengan tetap mempertahankan arsitektur yang ada dan penambahan fasilitas. Supaya menambah kesan kenyamanan pengunjung yang berkunjung,” tandasnya.rba