KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID-Setelah sebelumnya dapat mengamankan Wahyu Pangestu serta Ahmad Paisal, setelah melakukan pengembangan akhirnya Satreskrim Polres Kapuas kembali dapat mengamankan 2 orang pelaku spesialis Curanmor.
Sebagaimana rilies yang disampaikan kemedia ini menerangkan, pertama petugas dapat mengamankan
Ahmad (25) warga Desa Petak Batuah A-2 RT/RW.04/ 02 No 102 Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas, pelaku diamankan petugas Senin (29/7) sekitar pukul 22.30 WIB saat berada Jalan Cilik Riwut Km 10 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Palangka Raya.
Pelaku diketahui melakukan pencurian motor Mio.M dengan nopol DA 4201 BB milik M.Ridwan di ruas jalan Pemuda Km. 20,5 RT. 003 Desa Anjir Palambang Kecamatan Pulau Petak Kab. bersama Wahyu Pangestu pada Rabu Tanggal 30 Januari 2024 sekitar jam 05.30 WIB
Kemudian pada Rabu (31/7) sekitar pukul 22.00 WIB, kembali mengamankan Muhammad Hari Sumanta (20) Warga Jalan Mutiara 2,RT/RW 001/001,Desa Palingkau Jaya Kecamatan Kapuas Murung, pada saat itu pelaku berada di mess Koperasi Kapuas Mandiri (KKM) alamat Desa Dadahup Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelaku diketahui melakukan pencurian sepeda motor Yamaha 2/PV milik Rizki Maulana warga Handil Tinggiran Rei 2 Desa Tajepan, pada 30 Januari 2024 sekitar jam 05.30 wib bersama Hari Sumanta dan Wahyu Pangestu.
Kasatreskrim polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani membenarkan akan penangkapan terhadap kedua pelaku.
“Dari hasil pengembangan yang kita lakukan dari Wahyu dan Paisal petugas kita kembali dapat mengamankan terduga komplotan curanmor yang selama ini dianggap meresahkan yaitu saudara Ahmad dan Hari, saat ini keduanya sudah kita amankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut, untuk barang bukti masih kita lakukan Lidik,” katanya.yul











