-
Hukrim

Isteri Tusuk Leher Suami hingga Tewas, Gegara Tidak Terima Dituduh Selingkuh 

68
×

Isteri Tusuk Leher Suami hingga Tewas, Gegara Tidak Terima Dituduh Selingkuh 

Sebarkan artikel ini
PEMBUNUHAN-Ekspos-Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky saat memperlihatkan barang bukti yang ditemukan di lokasi pembunuhan yang terajdi di Perumahan Karyawan PT SINP kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara. Tampak saat Korban dievakuasi. FOTO ISTIMEWA/YULIANTINI
-

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Lantaran kesal kerap kali dituduh selingkuh, Hotnauli M Pakpahan (32) karyawan PT SINP Kecamatan Arut Utara, nekad menghabisi nyawa suaminya, Benny Simanjuntak (41) dengan sebilah pisau dapur. Usai membunuh, pelaku pun langsung mendatangi rumah pendeta dan tokoh masyarakat batak dengan maksud curhat.

Wakapolres Kotawaringin Barat Kompol Wihelmus Helky di dampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetyo dan Kapolsek Arut Utara Ipda Edy Haryanto menyampaikan, pelaku dan korban ini merupakan pasangan suami istri, yang keduanya sama sama bekerja di kebun sawit PT SINP Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara.

Lanjut Wihelmus, kejadian itu terjadi pada hari Sabtu (3/8) pada pukul 04.30 WIB, dimana pelaku menghabisi nyawa suaminya di perumahan karyawan PT SINP afdeling Golf Kelurahan Pangkut.

“Sebelumnya kami menyampaikan permohonan maaf dalam press rilis ini tidak bisa menghadirkan pelaku, mengingat kondisi pelaku dalam keadaan belum stabil, dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Wakapolres Kompol Wihelmus Helky, Selasa (6/8).

Adapun kronologis kejadiannya, bermula pada Jumat, 2 Agustus 2024 pelaku yang bekerja sebagai checker di PT SINP baru pulang ke rumah setelah seharian bekerja. Pada malam itu, terjadi perselisihan antara korban  dan pelaku, dimana korban menuduh istrinya berselingkuh. Tuduhan ini memicu kemarahan dan sakit hati.

Kemudian, pada dini hari Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 04.20 WIB, pelaku  mengambil pisau dari dapur dan tanpa disangka-sangka langsung  menusukkan pisau tersebut pada bagian  leher suaminya yang sedang tidur. Tusukan tersebut menyebabkan korban kehilangan banyak darah dan meninggal di tempat.

Kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan barang bukti, termasuk pisau yang digunakan, sprei, spring bed, dan lantai yang berlumuran darah. Pelaku pun kemudian dibawa ke Polsek Arut Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah kejadian atau habis menghilangkan nyawa suaminya, pelaku ini sempat mendatangi rumah pendeta dan beberapa tokoh masyarakat Batak di Kelurahan Meskipun, ceritanya pelaku ini ingin curhat, akan tetapi omongan pelaku ini tidak jelas, hal itu di sebabkan rasa takut dan stres membuatnya tidak mampu berbicara banyak. Akhirnya muncul Kecurigaan dari pendeta dan tokoh masyarakat, dan membuat mereka melaporkan pelaku ke pihak kepolisian,” ujar Wakapolres.

Kompol Wilhelmus Helky menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Kami masih mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena berdasarkan informasi dari masyarakat, antara pelaku dan korban ini sering cek cok,” ujar Wakapolres Kobar.

Sementara itu pada saat kegiatan pers rilis, dari dalam ruangan tahanan Polres Kobar, terdengar suara jeritan, tangisan dan teriakan dari pelaku, dan menurut informasi, sejak tertangkapnya pelaku sampai saat ini kondisinya masih labil. (Yulia)

 

 

-
-
-