SPIRIT POLITIK

KPU Kalteng Tunjuk RSUD Doris Sylvanus

25
×

KPU Kalteng Tunjuk RSUD Doris Sylvanus

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi

*Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wali Kota 

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan KPU Kota Palangka Raya telah menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Calon Gubernur, Wakil Gubernur Kalteng, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.

Ketua KPU Provinsi Kalteng Satriadi, Kamis (15/8), menegaskan, RSUD Doris Sylvanus akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon gubernur yang telah mendaftar dan akan memberi surat pengantar.

Menurut Satriadi, saat ini pendaftaran pasangan calon sedang dipersiapkan bersama dengan koordinasi internal dan eksternal pihak terkait.

“Persiapan Pendaftaran Calon Gubernur/Wakil Gubernur di KPU Provinsi saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam mempersiapkan masa Pendaftaran Paslon, di samping koordinasi internal juga sedang dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro menjelaskan, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan diberi surat pengantar untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Doris Sylvanus.

“Kalau sudah mendaftar para calon wali kota dan wakilnya yang diusung parpol maupun koalisi akan diberikan surat pengantar untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan yang ditunjuk itu adalah RSUD Doris Sylvanus,” terang joko.

Menurut Joko, pihaknya telah mempersiapkan segala hal, termasuk surat pengantar ke pihak pihak terkait seperti Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Kepolisian, dan RSUD Doris Sylvanus agar para calon ini mendapat surat keterangan.

“Di antaranya dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Niaga menerbitkan surat keterangan pailit, Kejaksaan surat keterangan kealpaan, Kepolisian menerbitkan SKCK dan Dinas pendidikan bisa melegalisir dan pihak Rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.

Masa pendaftaran bakal calon akan diselenggarakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng.

“Sebelum pendaftaran kami juga menyediakan helpdesk tempat untuk berkonsultasi bagi para calon wali kota sebelum mendaftar,” tukasnya. jef

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *