KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Kisah menarik datang dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029 Alfriyano, yang dilantik secara resmi menjadi wakil rakyat di Bumi Penyang Hinje Simpei, Rabu (14/8).
Saat dibincangi Tabengan, Rabu (14/8), usai pelantikan ia mengungkapkan, sebelum terjun ke dunia politik dan bergabung bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ia merupakan Anggota Polri. Namun, ia mengambil keputusan untuk pensiun dini.
Pria yang berdomisili di Kota Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir itu juga menjelaskan, menjadi Anggota Polri di Polres Katingan sejak 2002 berpangkat Brigadir Dua (Bripda) dan berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) pada 2023 lalu.
“Awalnya ada ketertarikan di politik, hingga akhirnya memutuskan untuk pensiun dini sebagai anggota Polri awal 2023,” kata Aprilyano.
Setelah pensiun dini, alumni Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dengan nasib mujur, akhirnya terpilih dan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan sebagai salah satu, dari 25 anggota DPRD Kabupaten Katingan priode 2024-2029.
Ia mengungkapkan, alasan utamanya untuk memutuskan pensiun dini, karena ada naluri dan niat besarnya dalam turut serta membangun kabupaten Katingan melalui lembaga legislatif. Dengan harapan, Katingan bisa lebih maju pembangunannya dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
Bicara tentang legislatif dan birokrasi, menurutnya merupakan mitra untuk membangun daerah, selain lembaga yudikatif yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
“Khusus mitra antara legislatif dan Pemkab Katingan (eksekutif), kedua lembaga ini saling membutuhkan pada penganggaran di dalam pembangunan,” katanya.
Eksekutif selaku tim anggaran dan legislatif selaku badan anggaran yang berfungsi sebagai badan anggaran.
“Jadi dalam membangun daerah Kabupaten Katingan tidak serta merta langsung diselenggarakan, tapi harus dilakukan pembahasan terlebih dahulu oleh eksekutif dan legislatif. Setelah ada kesepakatan bersama, baru ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) semua program yang akan dibangun,” terangnya.
Apa yang dibangun Pemkab, dirinya berharap bukan hanya sekadar membangun saja, tapi juga bisa bermanfaat seoptimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. Karena, hasil pembangunan tersebut merupakan uang rakyat/masyarakat yang berasal dari berbagai jenis pajak dan retrubusi yang dibayarnya kepada pemerintah. “Baik pajak kendaraan bermotor, perizinan, retribusi sampah, pembuatan IMB dan lain sebagainya,” sebutnya.
Terkait dengan dana pembangunan yang dianggarkan untuk pembangunan setiap tahunnya selama beberapa tahun ini menurutnya sangat terbatas. Sehingga, ketika ada usulan pembangunan dari masyarakat melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dan usulan masyarakat melalui reses yang dilaksanakan tidak semua usulan harus diakomodir. “Tapi harus dilihat dari usulan yang mendesak,” ujarnya.
Dari beberapa usulan yang sangat mendesak untuk diprioritaskan dalam meningkatkan pembangunan, khususnya di Katingan kata dia, infrastruktur ruas jalan yang sampai saat ini masih ada beberapa jalan darat di Kabupaten Katingan ini yang belum ada akses hingga ke ibukota Kabupaten Katingan. Contohnya, ruas jalan dari Pakahi Kecamatan Kamipang hingga desa Kampung Melayu Kecamatan Mendawai.
“Namun, jika ruas jalan antara Pakahi hingga Desa Kampung Melayu ini bisa terakses, maka saya yakin, tingkat kesejahteraan masyarakat Katingan dari tahun ke tahun akan meningkat,” pungkasnya. c-dar











