Imigran Terjebak di Irak Sudah Pulang ke Palangka Raya

Imigran Terjebak di Irak Sudah Pulang ke Palangka Raya
KUNJUNGI-Kepala Disnakertrans Kalteng Farid Wajdi beserta rombongan saat berkunjung ke rumah RH, Kamis (15/8). ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah (Kalteng) Farid Wajdi mengatakan, pekerja imigran yang mengalami masalah di Irak sudah pulang ke Kota Palangka Raya.

Beberapa waktu lalu viral diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), RH seorang wanita asal  Palangka Raya meminta tolong kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Dalam video tersebut, RH mengaku telah dikurung dan berada di negara Irak selama 4 bulan dan tidak bisa kembali ke Indonesia meski sudah berusaha melalui agen kerjanya di Dubai.

Farid mengatakan, Senin, 12 Agustus 2024, pihak agency mengurus paspor dan tiket kepulangan serta mengantarkan yang bersangkutan ke Bandar Udara Internasional di Kota Erbil, Irak pada pukul 18.00 waktu setempat. Namun ternyata tertinggal jadwal penerbangan, sehingga harus menunda kepulangan hingga esok hari, Selasa, 13 Agustus 2024. Dia pulang melalui Bandar Udara Internasional di Kota Erbil, Irak menuju Istanbul Ataturk Airport, di Instanbul, Turki menggunakan maskapai Turkish Airlines.

Kemudian melanjutkan kembali penerbangan dari Instanbul, Turki ke Jakarta, Indonesia dengan menggunakan maskapai yang sama. Rabu, 14 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB RH mengaku tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Indonesia.

Kemudian sekitar pukul 12.30 WIB, RH melanjutkan kembali penerbangan dari Jakarta menuju Kota Palangka Raya dan tiba di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, pukul 14.15 WIB menggunakan maskapai Citilink.

Farid mengungkapkan, dinas terkait baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng maupun Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah melakukan kunjungan setelah RH berada di Kota Palangka Raya.

Dikatakan, Ketua TP-PPK Kalteng Ivo Sugianto Sabran sangat peduli terhadap kasus ini, dan meminta Disnakertrans Kalteng secara aktif berkoordinasi dengan pihak Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banjarbaru agar permasalahan RH waktu di Irak bisa segera diselesaikan dan bisa segera dipulangkan ke Indonesia.

Alhamdulillah koordinasi kami berbuah manis, dan RH kemarin sudah dipulangkan ke Palangka Raya,” katanya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya terus berupaya untuk mencegah kejadian tersebut agar tidak berulang. “Kami menyosialisasikan tips aman mau bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Disebutkan, syarat menjadi Pekerja Imigran Indonesia (PMI) harus berusia 18 tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani dan rohani, terdaftar dan memiliki nomor kepastian jaminan sosial, dan memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan.

Adapun bahaya menjadi PMI non-prosedural adalah tidak tertata oleh negara, terancam terkena kekerasan fisik dan seksual, terancam di eksploitasi, tidak memiliki asuransi, dan gaji yang tidak dibayarkan.

RH, PMI asal Kalteng menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemprov Kalteng dan Pemko Palangka Raya, BP2MI, serta dinas terkait atas bantuan yang telah diberikan sehingga, ia dapat kembali ke Palangka Raya dengan selamat.

Dalam pernyataannya, Hidayah mengucapkan syukur atas dukungan dan bantuan yang diterimanya selama berada di luar negeri hingga kepulangannya.

“Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya RH, Pekerja Migran Indonesia, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, serta BP2MI dan dinas terkait sehingga saya ini sudah bisa kembali ke Palangka Raya dengan selamat,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar masyarakat yang berencana untuk bekerja ke luar negeri mengikuti prosedur yang telah ditetapkan secara legal melalui Dinas Tenaga Kerja setempat. Hal ini menurutnya penting untuk memastikan keamanan dan perlindungan yang optimal bagi para pekerja migran.

“Saya berharap untuk ke depannya kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk dapat mengikuti prosedur secara legal melalui Dinas Tenaga Kerja setempat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya Amandus Frenaldy juga memberikan pernyataan terkait kedatangan Ria.

“Yang bersangkutan sudah tiba di Palangka Raya dan telah berkumpul bersama keluarganya pada Rabu siang, 14 Agustus 2024,” ujarnya.

Frenaldy menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan dan pemantauan untuk memastikan situasi seperti ini tidak akan terulang di masa depan.

Tidak lupa Amandus juga berharap agar kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para calon pekerja migran untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen penyalur pekerjaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama yang sedang mencari pekerjaan baik di dalam maupun luar negeri, untuk lebih cermat dalam memilih perusahaan atau agen penyalur pekerjaan. Pastikan bahwa agen tersebut resmi dan berizin,” tegas Frenaldy.

Jika ada masyarakat yang merasa ragu atau memerlukan informasi lebih lanjut terkait lowongan pekerjaan, dapat langsung menghubungi Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya. Disnaker telah menyediakan layanan konsultasi dan informasi lowongan pekerjaan yang dapat diakses oleh masyarakat.

“Petugas kami, para Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, siap melayani masyarakat yang membutuhkan konsultasi terkait lowongan pekerjaan,” lanjut Frenaldy.

Tidak hanya itu, Disnaker juga menawarkan akses digital melalui aplikasi Digital Palangka Raya Ketenagakerjaan atau yang dikenal dengan DIGIPARK. Aplikasi ini dapat diakses melalui website resmi digipark.palangkaraya.go.id, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mencari informasi lowongan pekerjaan secara online. ldw/rba