SPIRIT POLITIK

PILWALI PALANGKA RAYA-Golkar, PDIP, NasDem Bisa Usung Paslon Sendiri

29
×

PILWALI PALANGKA RAYA-Golkar, PDIP, NasDem Bisa Usung Paslon Sendiri

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Peta politik Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Palangka Raya diprediksi berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.

Koalisi gemuk Fairid Naparin-Achmad Zaini disinyalir terancam usai adanya putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan, amar putusan MK mengubah isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada, dimana partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota.

Disebutkan, pada poin (a) kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen di kabupaten/kota tersebut.

Pada Pemilu lalu jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palangka Raya 211.423 pemilih, sementara Daftar Pemilih Sementara (DPS) terbaru yang dirilis KPU Kota Palangka Raya untuk Pilkada 2014 berjumlah 218.567 pemilih.

Artinya karena DPT kurang dari 250 ribu, maka partai politik di Palangka Raya bisa mengusulkan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk maju di Pilwali Palangka Raya asal memenuhi 10 persen dari jumlah DPT.

Putusan MK ini juga membuka harapan bagi Rojikinor bakal calon lawan Fairid di Pilwali Palangka Raya yang sebelumnya sudah mendapat rekomendasi dari PAN sebagai Bacawali.

PAN pada Pileg Kota Palangka Raya memperoleh suara sah 8,21 persen atau 3 kursi DPRD Palangka Raya. Tinggal mencari kurang dari 2 persen kursi lagi untuk mencapai total suara 10 persen dari jumlah DPT.

Rojikinnor mengaku telah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai. Jika Rojikinnor resmi berpasangan dengan Nenie Lambung dan mendapat rekomendasi dari PDIP, maka jumlah kursi PAN dan PDIP sudah cukup untuk mengusung Rojikinnor-Neni sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.

Bahkan usai putusan MK, PDIP berpeluang mengusung calon sendiri di Pilwali Palangka Raya karena memperoleh suara lebih dari 10 persen dari total suara DPT.

Adapun partai yang dapat mengusung sendiri paslon di Pilwali Palangka Raya, usai putusan MK: Partai Golkar yang memperoleh 22,3 persen (6 kursi), PDIP 11,3 persen (3 kursi) dan Partai NasDem 10,63 persen (3 kursi).

Sementara, partai lain di dalam DPRD, Partai Demokrat 9,93 (4 kursi) persen, PAN 8,21 persen (3 kursi), Gerindra 7,15 persen (3 kursi), PKB 6,18 persen (3 kursi) , Perindo 6,06 persen (2 kursi), PSI 5,79 persen (2 kursi) dan Hanura 4,61 persen (1 kursi).

Sedangkan partai di luar DPRD, PKS 4,24 persen, Gelora 1,11 persen, PPP 0,88 persen, PKN 0,50 persen, Garuda 0,41 persen, Partai Buruh 0,25 persen, PBB 0,23 dan Partai Ummat 0,15 persen.

Saat ini, selain PDIP dan PAN, hampir semua partai di DPRD Palangka Raya mendukung Fairid-Zaini sebagai pasangan calon (paslon). Fairid menyebut untuk partai yang sudah berkoalisi yakni Partai Demokrat, Perindo, PSI, PKB, Hanura, NasDem dan Golkar. Ia sebelumnya juga menegaskan, pada saat pendaftaran di sejumlah partai akan mengakomodir semua partai politik agar dirinya bisa maju.

“Sebenarnya Partai Golkar Kota Palangka Raya bisa saja mengusung sendiri karena mengantongi enam kursi, namun sejak awal saya sudah berkomitmen kalau bisa banyak yang berkoalisi tentunya lebih enak, bahkan membangun suatu daerah juga enak,” kata Fairid, baru-baru ini.

Terkait nama wakil yang akan mendampingi, mantan Wali Kota Palangka Raya itu mengakui ada nama Achmad Zaini, hanya saja ia juga menyebutkan politik itu dinamis, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa saja berubah.

“Nanti kami akan ada deklarasi. Saya dalam waktu dekat ini akan pulang ke Palangka Raya untuk mempersiapkan segala halnya sampai jadwal pendaftaran bersama tim,” bebernya.

Sementara itu, Achmad Zaini yang digadang-gadang akan menjadi calon wakil dari petahana mengaku siap untuk mendampingi Fairid di Pilwali Palangka Raya. “Insya Allah, Siap,” kata Zaini kepada Tabengan, Rabu (21/8).

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh beberapa partai, karena direkomendasi sebagai Bacalon Wakil Wali Kota pendamping Fairid di Pilwali Palangka Raya,” imbuhnya.

Zaini bahkan sudah berkonsultasi kepada Pj Wali Kota terkait pencalonan dirinya. Ia pun mengakui saat ini sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Pj Sekda dan Kadis Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya.

“Pj Wali Kota sudah menunjuk Plh (Pelaksana Harian) untuk menjaga netralitas, dan ini sifatnya masih dinamis sembari menunggu perkembangan dan pada saatnya nanti ditentukan saat pendaftaran bacalon kepala daerah tanggal 27-29 Agustus nanti,” pungkasnya.

rmp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *