Pj Bupati Said Salim Imbau ASN Jaga Netralitas

Pj Bupati Said Salim Imbau ASN Jaga Netralitas
PENJELASAN-Pj Bupati Lamandau Said Salim saat diwawancarai wartawan soal imbauan netralitas ASN pada Pilkada 2024. ISTIMEWA

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID- Sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

Sebab itu, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Said Salim mengimbau kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Lamandau untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis yang melanggar disiplin ASN.

Hal itu disampaikannya saat dijumpai wartawan usai menghadiri acara Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di gedung LPTQ Kabupaten Lamandau, Rabu (28/8).

“Kami atas nama Pemerintah daerah Kabupaten Lamandau, meminta dan mengimbau agar seluruh ASN di Kabupaten Lamandau baik yang berada di tingkat kabupaten hingga di desa menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilihan kepala daerah, baik tingkat provinsi Gubernur dan kabupaten yakni Pemilihan Bupati Lamandau,” ungkapnya.

Disampaikannya, imbauan soal netralitas ASN tidak hanya secara lisan, namun dalam waktu dekat Pemkab Lamandau akan segera membuat surat edarannya.

Bahkan, Pj Said Salim juga menegaskan soal sanksi jika ada ASN yang terbukti melanggar netralitas selama pelaksanaan Pilkada.

“Kita menunggu laporan dari Bawaslu, jika memang ada ASN yang melanggar netralitas maka akan kita proses sanksinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. c-kar