Lamandau

Cegah dan Berantas Korupsi, Pemkab Lamandau Gelar Rakor Bersama KPK RI

29
×

Cegah dan Berantas Korupsi, Pemkab Lamandau Gelar Rakor Bersama KPK RI

Sebarkan artikel ini
Cegah dan Berantas Korupsi, Pemkab Lamandau Gelar Rakor Bersama KPK RI
RAKOR-Pj Bupati Lamandau Said Salim memberikan sambutan pada kegiatan Rakor program pemberantasan korupsi bersama tim KPK RI di aula Setda setempat. ISTIMEWA

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID- Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Jumat (20/9), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama dengan tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Said Salim dalam kesempatannya mengatakan, Pemkab Lamandau menyambut baik kedatangan tim KPK RI wilayah III yang akan melakukan koordinasi dan supervisi sekaligus monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi di Kabupaten Lamandau.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat strategis dan penting dalam rangka memperkuat sinergitas dan komitmen yang kuat bersama Pemkab Lamandau dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Yang pada akhirnya tidak lain adalah untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau,” ungkapnya.

Pj Said meyakini bahwa melalui perbaikan sistem, merupakan pilihan untuk pencegahan dalam rangka pemberantasan korupsi, karena itu dengan program pencegahan korupsi melalui aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention) yang terdiri dari 8 area intervensi, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, Pengelolaan BMD serta optimalisasi pajak.

“Aksi ini memberikan suatu standar bagi pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen resiko korupsi yang terjadi pada pemerintah daerah, sehingga resiko korupsi dapat kita cegah,” ujarnya.

Dijelaskan Pj Bupati, bahwa berdasarkan progres capaian aksi MCP Pemkab Lamandau tahun 2023 nilainya 83 persen. Sedangkan sampai saat ini nilainya 42 persen.

“Kami akui capaian tahun ini masih rendah. Namun kami bertekad tahun 2024 capaiannya bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Kami menyadari tidak sedikit hambatan dan permasalahan yang dihadapi dalam pencapaian aksi pemberantasan korupsi,” bebernya.

Akan tetapi, lebih jauh dijelaskan dia, dengan komitmen yang kuat dan kerjasama yang baik maka permasalahan-permasalahan tersebut dapat diatasi.

“Dan, dengan dilakukannya monitoring serta evaluasi atas program pemberantasan korupsi ini diharapkan dapat membantu tercapainya target yang telah ditetapkan sekaligus memberi solusi pada hambatan ataupun permasalahan yang ada,” tutupnya. c-kar