Lamandau

Sekda Lamandau Buka Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun

56
×

Sekda Lamandau Buka Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun

Sebarkan artikel ini
Sekda Lamandau Buka Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun
SOSIALISASI - Sekda Lamandau M Irwansyah membuka sosialisasi peremajaan kebun sawit, Selasa (24/9). FOTO TABENGAN / KARAMOI

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Pertanian, Perikanan dan Perkebunan Lamandau, melaksanakan kegiatan sosialisasi peremajaan kelapa sawit dibuka Sekda Lamandau Muhamad Irwansyah, di Aula Hotel Putri Tunggal Nanga Bulik, Selasa (24/9).

Pj Bupati Lamandau Said Salim, dalam sambutan tertulis dibacakan M Irwansyah menyampaikan, Kabupaten Lamandau sebagai salah satu wilayah penghasil kelapa sawit memiliki hamparan perkebunan kelapa sawit yang cukup luas.

“Berdasarkan angka tetap data statistik perkebunan tahun 2023, terdapat lahan perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 土 34.940 Hektar, Perkebunan Besar Swasta (PBS) sebanyak 18 perusahaan terdiri dari 14 PBS terintegrasi dengan pabrik pengolahan kelapa sawit, 1 PBS hanya kebun, 2 PBS lintas Kabupaten, 1 PKS Non Kebun dengan total HGU seluas 82.852 Ha dan plasma 35.025 Ha,” ungkapnya.

Dijelaskan Sekda, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan penting di Kabupaten Lamandau dilihat dari distribusi Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) 3 tahun terakhir yaitu Tahun 2021 sebesar 25,46 persen, Tahun 2022 Sebesar 26,59 persen dan Tahun 2023 sebesar 29,54 persen.

“Kegiatan ini mempunyai tujuan meningkatkan produktivitas kebun milik pekebun swadaya dan pekebun plasma yang pada akhirnya berdampak pada meningkatnya pendapatan pekebun kelapa sawit di Kabupaten Lamandau,” sebutnya.

Kepala Distakan Lamandau Tiryan Kuderon mengatakan, pada tahun 2024 ini Kabupaten Lamandau mendapat target peremajaan Perkebunan Sawit Rakyat (PSR) sebanyak 300 hektar.

“Untuk itu perlu kita dukung bersama dengan melakukan inventarisasi potensi pekebun swadaya yang memenuhi kriteria program peremajaan, agar para pekebun segera melengkapi dan menyampaikan dokumen usulan ke Dinas Pertanian, Perikanan dan Perkebunan Kabupaten Lamandau,” ujarnya. c-kar