DPRD MURUNG RAYA

Legislatif Terima Dokumen Raperda dari Eksekutif

31
×

Legislatif Terima Dokumen Raperda dari Eksekutif

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Murung Raya Likon

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda penyerahan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya. Bertempat di gedung DPRD Mura, Rapat Paripurna ini dihadiri Pj Bupati Mura, Hermon, anggota DPRD Mura dan unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Mura, Senin (5/8).

Wakil Ketua I DPRD Mura Likon yang memimpin langsung Rapat Paripurna ini, mengapresiasi kinerja dari pihak eksekutif sampai dengan saat ini yang terus melakukan pembenahan serta perbaikan baik kinerja, kedisiplinan dan terus berinovasi dalam upaya mencapai target pembangunan daerah.

“Hasil kerja tim dari pihak eksekutif ini kita apresiasi, terbukti dengan diserahkannya 3 buah Raperda ini. Tentunya sebagai pihak legislatif kita akan melakukan evaluasi atas tiga dokumen ini,” imbuhnya.

Sementara, Pj Bupati Mura Hermon dalam sambutannya menjelaskan terkait dengan dokumen Raperda. Yakni, dokumen Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dokumen Raperda Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 dan dokumen Raperda Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

“Untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023 tentu telah berdasarkan hasil pemeriksaan pihak BPKP. Kita terus berupaya untuk mampu mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Pj Bupati. ist

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *