Tunjangan Guru Tak Dibayar dan Dipotong

KASONGAN/tabengan.com – Sejumlah guru di Kabupaten Katingan mengeluhkan tunjangan non-sertifikasi yang belum juga dibayarkan. Parahnya lagi, tunjangan kinerja (Tukin) yang seharusnya secara penuh mereka terima, malah dipotong separuh oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan.

Diketahui untuk tunjangan non sertifikasi bagi guru-guru di Kabupaten Katingan hingga Mei 2018 ini belum ada kejelasan tentang pembayaran dari Disdik setempat. Yang diterima para guru hanya janji-janji, sedangkan tunjangan bagi guru non sertifikasi yang belum dibayar dan belum diterima sejak triwulan IV 2017 hingga triwulan I 2018 dengan nilai Rp700 ribu/triwulan.

Salah seorang guru di Kasongan yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, beberapa waktu lalu setelah guru-guru ingin demo ada pertemuan dengan pihak Disdik Katingan. Berbagai alasan dan syarat harus dipenuhi oleh para guru agar Tukin dan Nonsertifikasi bisa dibayar.

“Tunjangan Nonsertifikasi maupun Tukin bagi guru-guru tidak akan keluar dan dibayar apabila laporan Dana BOS tidak selesai. Ini menjadi pertanyaan apa hubungannya pembayaran Tukin Guru dengan SPJ Dana BOS. Sedangkan dalam SPJ Dana BOS tidak terlampir masalah absensi atau kehadiran para guru,” katanya, Kamis (10/5).

Menurut dia, selain alasan tidak bisa dibayarnya Tukin untuk Maret, April dan Mei ini menunggu laporan pertanggungjawaban dana BOS dari masing-masing sekolah, parahnya lagi pembayaran Tukin Januari dan Februari telah dipotong separuh dari yang seharusnya diterima. Dengan alasan para guru ada tunjangan sertifikasi yang cukup besar sedangkan guru di Kabupaten Katingan ini hanya sebagian yang bersertifikasi. Apalagi Tukin ini merupakan tunjangan kinerja yang seharusnya dan wajib dibayar karena sudah tertuang dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati.

Yang menjadi pertanyaan para guru, lanjut dia, kenapa Tukin dipotong separuh. Apakah semua guru di Katingan ini sudah sertifikasi, sedangkan yang belum sertifikasi ada ribuan. Jangan sampai dengan alasan yang tidak masuk akal Disdik seenaknya memotong Tukin guru.

“Bagaimana nasib kami para guru yang nonsertifikasi bila dipotong. Sedangkan tunjangan nonsertifikasi saja tidak ada kejelasannya dibayar karena banyak permintaan syarat yang harus dilakukan oleh para guru,” ujarnya.

Seperti sebelumnya, kata dia, pihak Disdik meminta tanda tangan, nomor rekening tidak ada juga keluar, kembali lagi diminta syarat untuk mengumpul ijazah, absen, kartu MPTK tidak ada juga keluar tunjangan nonsertifikasi. “Apakah ini memang disengaja atau bagaimana,” ungkapnya.

Dikatakan dia, terakhir Disdik setempat beralasan tunjangan tersebut tidak bisa dibayar karena tidak ada dana kiriman dari Pusat.

Dia menyebut, sebagai guru memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab mendidik anak-anak didik, sehingga pihaknya bukan mengeluh sebagai guru. Namun hanya merasa sebagai guru yang nonsertifikasi seperti dianaktirikan karena untuk tunjangan guru yang bersertifikasi selalu dibayar dengan jumlah yang cukup besar dua kali lipat gaji pokok.

“Sedangkan tugas dan tanggung jawab kita sebagai guru sebagai pendidik itu sama, kenapa untuk pembayarannya bagi guru nonsertifikasi sangat sulit, apakah karena jumlah nilainya sedikit ditambah lagi dengan Tukin yang dipotong separuh dari seharusnya diterima,” bebernya. c-sus