PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID-Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari PDI Perjuangan, Rumiadi, didaulat menjadi Ketua DPRD periode 2024-2029. Sebagai legislator, Rumiadi siap terjun langsung ke tengah masyarakat untuk mengawal aspirasi mereka. Sebagai politisi senior dari PDIP Rumiadi menyatakan siap akan memperjuangkan nasib mereka. “Saya akan langsung terjun ke tengah masyarakat guna mengetahui kondisi dan situasi yang mereka alami. Karena Inilah tugas utama kita sebagai wakil mereka,” ujar Rumiadi, beberapa waktu lalu.
Dirinya juga berjanji akan menjalankan tupoksinya sebagai anggota dewan dalam mengawasi setiap program yang di jalankan pemerintah. “Fungsi utama anggota Dewan adalah Legislasi, dimana DPRD membuat peraturan daerah (Perda) bersama kepala daerah. disini kita harapkan perda tersebut benar benar untuk kepentingan masyarakat. Dan setiap Musrembang nantinya, dapat menyentuh kepentingan masyarakat secara menyeluruh,“ imbuhnya.
Rumiadi menambahkan bahwa dirinya akan bekerja dengan baik demi kemaslahatan orang banyak, dan tidak terjerumus kedalam hal-hal yang negatif. “Saya berharap agar dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat menuju Murung Raya yang lebih maju,” tukasnya.
Sementara sebagai pimpinan DPRD, Rumiadi akan membangun sinergi yang baik dengan semua pihak terutama Pemda. “Kita bersama-sama membangun Murung Raya,” katanya. Dijelaskan, salah satu upaya mempercepat pembangunan ekonomi suatu daerah, diperlukan peningkatan penanaman modal yang berasal dari para investor. Salah satunya perusahaan besar swasta (PBS). Sebab bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui perusahaan yang di kelola di wilayah Murung Raya (Mura).
Rumiadi mendorong kepada seluruh perusahaan yang berinvestasi supaya dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik. “Khususnya dalam melengkapi perizinan dan melakukan aktivitas sesuai dengan aturan serta dapat bermanfaat bagi daerah maupun masyarakat di daerah ini,” ujar Rumiadi. Dia menegaskan, keberadaan perusahaan jangan sampai tidak memberikan kontribusi bagi daerah dan masyarakat. Lantaran, antara perusahaan dan daerah dalam hal ini pemerintah serta juga masyarakat saling membutuhkan. ist











