DPRD MURUNG RAYA

Pimpinan Dewan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

57
×

Pimpinan Dewan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA PELANTIKAN – Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur, saat mengambil sumpah unsur pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya untuk periode 2024-2029,  Senin (25/11).  

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya untuk periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur, melalui Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji unsur pimpinan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (25/11). Adapun ketiga unsur pimpinan DPRD Mura definitif, yakni Rumiadi dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD, Dina Maulidah dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua I DPRD, dan Likon sebagai Wakil Ketua II DPRD.

Usai pelantikan, Ketua DPRD Mura periode 2024-2029, Rumiadi mengatakan, pihaknya akan merampungkan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) seperti pembentukan komisi, badan kehormatan DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Jadi, pimpinan beserta anggota DPRD Murung Raya dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan kedudukan alat kelengkapan DPRD,” kata Rumiadi. Paripurna pengucapan sumpah janji unsur pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon, beserta Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Dalam kesempatan tersebut, Rumiadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir sebagai bentuk sinergitas serta komitmen antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, akademisi, media dan seluruh komponen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa.

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara DPRD Murung Raya yakni Bebie dan Likon yang telah menjalankan tugas dengan baik, hingga terbentuknya Fraksi-fraksi.  “Termasuk mempersiapkan proses unsur pimpinan DPRD definitif periode 2024-2029 ini, hingga semuanya berjalan lancar dan  sesuai dengan ketentuan,” kata Rumiadi. Diakhir paripurna dilakukan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD Murung Raya sementara, Bebie kepada Ketua DPRD Murung Raya definiti, Rumiadi.  ist

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *