-
Spirit Kalteng

KI Dorong PPID Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik 

50
×

KI Dorong PPID Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik 

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN-Ketua KI Kalteng Agus Triantony  saat menyampaikan sambutannya. Foto istimewa
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Kalteng 2024, di aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/1).

Ketua KI Kalteng Agus Triantony dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan program KI Kalteng.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan kami dari KI Kalteng periode 2024-2027 mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak/Ibu sekalian. Dukungan dan kerja sama sejak awal masa tugas kami telah memungkinkan program-program Komisi Informasi berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” kata Agus.

Ia menambahkan, penganugerahan ini merupakan momentum untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) di Kalteng.

PENGHARGAAN-Ketua KI Kalteng Agus Triantony saat menyerahkan Pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Kalteng 2024, di aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/1). FOTO ISTIMEWA

“Insyaa Allah, kami akan terus memberikan yang terbaik dalam mengemban amanah UU KIP demi menjamin hak masyarakat atas informasi. Keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan clean and good governance, sekaligus mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” lanjutnya.

Agus mengungkapkan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik. Ia berharap seluruh PPID di Kalimantan Tengah dapat terus melakukan pembinaan sumber daya manusia secara berkala dan membangun komunikasi intensif dengan KI Kalteng.

“Besar harapan kami agar semua PPID di wilayah Kalteng terus meningkatkan layanan informasi di badan publik masing-masing. Sinergi yang kuat antara PPID dan Komisi Informasi sangat diperlukan demi mewujudkan masyarakat yang informatif dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

Acara tersebut juga mengumumkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2024, yang diikuti 45 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 28 badan publik vertikal, dan 14 pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng. Agus menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berkomitmen dalam melaksanakan UU KIP dan menerapkan standar pelayanan informasi publik.

“Monitoring dan evaluasi ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai tolok ukur keberhasilan badan publik dalam menjalankan amanah keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.

Secara khusus, Agus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Wakil Gubernur H Edy Pratowo, dan jajaran Pemprov Kalteng atas dukungan penuh terhadap keberadaan Komisi Informasi selama 12 tahun terakhir.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan Diskominfo Kalteng yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik di provinsi ini,” pungkasnya. ldw

 

-
-
-