PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya musnahkan barang bukti narkoba hasil dari kinerja dan pengungkapan kasus narkotika oleh Satlantas dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, Jumat (27/12).
Kegiatan press rilis tersebut dihadiri perwakilan Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BPOM, BNN, serta jajaran Polresta Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Aji Suseno mengatakan, pemusnahan barang bukti 992 gram tersebut merupakan hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Kronologis pengungkapan, pada hari Rabu, 27 November 2024, di Jalan Tjilik Riwut km 37 Kelurahan Sei Gohong Kecamatan Bukit Batu, anggota piket Poslantas km 38 Bripka Edy Suryono berniat ingin membeli makan di arah Tangkiling. Saat di perjalanan, anggota Lantas mencurigai dua orang yang sedang berboncengan.
“Ketika putar balik ada kendaraan yang mengikuti, sehingga menimbulkan kecurigaan, anggota melakukan pengejaran kedua orang yang mencurigakan. Ketika kendaraan diberhentikan oleh kepolisian kedua orang tersebut sempat melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Dijelaskan, salah satu pengendara tersebut melemparkan sebuah tas ransel berwarna hitam yang dibuang ke pinggir jalan lalu melarikan diri ke hutan. Petugas memeriksa tas ransel yang ditinggalkan oleh kedua orang itu dan menemukan narkotika jenis sabu yang masih terbungkus di dalam bungkusan teh merek produk Cina.
Kemudian, anggota Satlantas Polresta Palangka Raya tersebut langsung menghubungi Satresnarkoba Polresta untuk melakukan penyisiran di area Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan 1 buah handphone jenis Nokia dan 1 unit motor Vixion milik tersangka yang sudah melarikan diri. Barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Aji menegaskan, barang bukti narkotika tersebut, menurut hasil penyelidikan diduga datang dari arah Kalimantan Barat (Kalbar) yang diketahui melalui ciri-ciri menggunakan bungkus teh produk merek Cina.
“Kita belum bisa memastikan apakah kedua tersangka kurir atau bukan, Karena kita masih belum menemukan tersangkanya, akan tetapi, kita akan terus melakukan pengejaran, namun intinya terlibat dalam peredaran narkotika,” tegasnya.
Pengungkapan barang bukti tersebut merupakan komitmen anggota kepolisian memerangi serta memberantas peredaran narkoba dalam lingkungan masyarakat.
“Semoga melalui press rilis ini dapat memberikan kesadaran masyarakat untuk lebih sadar akan bahayanya narkoba di lingkungan kita, karena ini merupakan tanggung jawab kita semua,” tutupnya. mak/fwa





