Hukrim

Razia Karaoke Esek-esek, 4 Wanita Diamankan

25
×

Razia Karaoke Esek-esek, 4 Wanita Diamankan

Sebarkan artikel ini
Razia Karaoke Esek-esek, 4 Wanita Diamankan
RAZIA- Salah satu pemandu karaoke ketika diminta keterangan di kantor Satpol PP Kobar, Kamis (30/1) malam. TABENGAN ISTIMEWA

PANGKALAN BUN/TABENGABSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) gencar melakukan razia ke tempat-tempat yang diduga dijadikan sarang maksiat. Salah satunya, karaoke yang ada di Desa Pangkalan Tiga, Sungai Rengas, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kamis (30/1) malam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol-PP Kobar Amir Hadi mengatakan, kegiatan dilaksanakan karena karaoke tersebut terindikasi menjual minuman keras (Miras) tanpa izin dan menjadi tempat esek-esek terselubung.

“Kegiatan kita ini menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa pengunjung karaoke tersebut sering membuat keributan karena mabuk dan meresahkan masyarakat sekitar,” katanya, Jumat (31/1).

Penindakan dilakukan dengan penyamaran oleh personel hingga akhirnya mengamankan satu operator dan empat gadis pemandu karaoke.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu dus miras jenis Anggur Merah isi 12 botol, empat botol miras jenis Bir Bintang, satu botol miras Anggur Merah isi sisa kurang lebih 300 ml dan setengah botol miras campuran.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satpol-PP untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

Amir menambahkan, penertiban terhadap tempat hiburan malam (THM) akan terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan Kamtibmas di wilayah Kobar.

“Penindakan juga dimaksudkan untuk membersihkan penyakit masyarakat (Pekat) yang melanggar aturan,” pungkasnya. c-uli