Pj Bupati Lamandau Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Daerah

Pj Bupati Lamandau Said Salim

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID- Sengketa Pilkada Kabupaten Lamandau 2024 telah diputus oleh MK RI pada Senin (24/2) sore. Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Said Salim berharap seluruh pihak dapat dapat menghormati putusan MK tersebut.

“Putusan dari MK adalah yang terbaik, dan kita semua wajib menghormatinya. Saya atas nama pribadi dan juga pemerintah daerah mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta kondusivitas daerah kita,” ungkapnya, Selasa (25/2).

Menurutnya, berbeda pilihan pada saat Pilkada merupakan hal yang wajar dan itu menandakan bahwa proses demokrasi berlangsung baik.

“Namun bukan berarti perbedaan pilihan harus dijadikan sekat pemisah yang memecah belah persatuan yang selama ini telah terjalin baik di antara sesama. Pilkada telah selesai, saatnya kita kembali menyatukan pemikiran mewujudkan pembangunan di Kabupaten Lamandau yang lebih baik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Pj Said Salim juga menyampaikan apresiasi kepada pihak pengamanan yang telah melaksanakan tugasnya sehingga penyelenggaraan Pilkada Lamandau tahun 2024 berjalan aman dan lancar. c-kar